Partai Demokrat Nasional (Nasdem) mendaftarkan beberapa Calon Anggota DPRD di KPU Garut. dan terjadinya kejadian yang tidak wajar, sejumlah pengurus dan ketua DPD Partai Nasdem sengaja lakukan saweran uang di halaman kantor KPU Garut, Jawa Barat, saat daftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Garut pada Kamis (11/05/2023).
Menyikapi Hal itu, Ahmad Ripqi sebagai Anggota Parlemen Remaja mengatakan bahwasanya kesengajaan Nasdem melakukan saweran uang di Kantor KPU Garut adalah hal yang tidak wajar apalagi pada saat akan mendaftarkan beberapa Calon Legislatif di tingkat Kabupaten.
"Saya dapat informasi ini tadi sebelum maghrib, sebelumnya saya ikut kesal akibat ulah satu Parpol ini. Namun saya tegaskan sekali-lagi, ini kan lagi masa pendaftaran bacaleg tong nyiar piomongeun gera ka KPU Garut (Jangan nyari penyakit mulu dengan KPU Garut) apa ga ada yang lain seperti bagi-bagi ke yang ada dijalan apalagi yang membutuhkan" Ujar Ahmad.
Ahmad Ripqi menegaskan kembali bagi partai yang akan mendaftarkan sebagai calon anggota DPRD di KPU Garut untuk tidak melakukan hal yang semestinya tidak dilaksanakan di lingkungan seperti ini, Apalagi di Kantor KPU yang mana instansi tersebut masih berada di lingkungan Pemerintahan.
Namun disisi lain, Nasdem Garut menyatakan bahwa bagi-bagi uang tersebut, merupakan apresiasi wajar terhadap kader partai saja dan tidak ada maksud apa apa Sebab hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari atraksi seni dodombaan. Seperti halnya saweran biasa terjadi dalam pentas dangdutan. Terlebih hal itu berlangsung di luar masa kampanye..
Namun disisi lain juga, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Ahmad Nurul Syahid menyatakan setuju dengan pernyataan Ahmad Ripqi yang mana menyayangkan aksi dilakukan Ketua DPD Partai Nasdem Garut yang membagi-bagi sejumlah uang itu. Apalagi dilakukan di lingkungan kantor KPU Garut.
"Tentunya saya pribadi juga sebagai Komisioner Bawaslu Garut sangat disayangkan tindakan tersebut dilakukan di halaman KPU Garut sebagai penyelenggara Pemilu, Namun Akan tetapi saya bersama jajaran belum bisa menilai apakah aksi tersebut melanggar peraturan atau tidak. Sehingga kami belum bisa melakukan tindakan sebelum ada sidang Pleno." Ujar Sang Anggota Bawaslu Garut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H