Lihat ke Halaman Asli

AHMAD RIDWAN

Buruh di Kemendikti Saintek

Bisnis Berkeadilan yang Berorientasi pada Hak Asasi Manusia (Tinjauan Teoritis)

Diperbarui: 29 September 2024   08:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Desain penulis melalui platform Canva

PENDAHULUAN

Pada tanggal 10 Desember 1948 terjadi peristiwa bersejarah. Saat itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi dokumen Universal Declaration of Human Rights (UDHM). 

Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) secara universal.

Di antara poin kunci yang termaktub dalam deklarasi tersebut meliputi pengakuan bahwa semua manusia dilahirkan setara dalam martabat dan hak-haknya. 

Tidak boleh ada diskriminasi atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, kebangsaan, atau asal-usul sosial. 

Semua individu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi. 

Relevansi deklarasi HAM PBB tidak hanya berlaku bagi negara dan individu, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan bagi perusahaan atau bisnis.

Sangat disayangkan, kenyatannya, tidak sedikit praktik bisnis di era modern ini yang justru "menganulir" isu HAMSebagai contoh kecil saja, melalui Laporan Komnas HAM periode semester 1 2023, dilaporkan bahwa telah terjadi kriminalisasi pekerja/buruh di salah satu perusahaan pengolah nikel di Kabupaten Morowali Utara pada 14 januari 2023. 

Tidak hanya itu, melalui siaran pers WALHI tanggal 15 Juni 2021 silam, dilaporkan telah terjadi pelanggaran HAM di dalam industri minyak sawit Indonesia yang memasok perusahaan-perusahaan besar. 

Pelanggaran hak asasi manusia yang didokumentasikan oleh WALHI waktu itu, di antaranya perampasan tanah masyarakat tanpa persetujuan, pemindahan paksa, pengingkaran hak lingkungan dasar, kekerasan terhadap masyarakat adat dan komunitas yang tergusur, pelecehan, kriminalisasi dan bahkan korban jiwa bagi mereka yang berusaha mempertahankan tanah dan hutan mereka.   

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline