Di penghujung tahun 2020 kemarin, pemerintah telah melarang segala aktifitas ormas FPI, dan menyatakan organisasi tersebut sebagai ormas terlarang. Berbagai spanduk yang berada di pinggir jalan pun diturunkan. Merespon pelarangan tersebut, para simpatisan langsung mendeklarasikan ormas dengan nama yang berbeda. Pemerintah pun tidak mempersoalkan, asalkan organisasi yang baru tersebut tetap sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, tidak provokatif, tidak intimidatif, tidak menebar kebencian dan tidak pernah menganjurkan untuk bertatap muka dan lain-lainnya.
Peristiwa di penghujung tahun ini harus bisa kita jadikan pembelajran bersama, dan momentum untuk terus melawan segala bentuk kebencian dunia maya. Media sosial yang bisa diakses oleh semua kalangan, diharapkan tidak disalahgunakan untuk menyebar informasi yang menyesatkan. Dengan menjaga media sosial dari pengaruh buruk, secara tidak langsung kita sudah berkontribusi menyelamatkan generasi penerus dari pengaruh buruk. Ingat, generasi milenial seperti sekarang ini, dari anak hingga dewasa, sudah familiar dengan gadget dan internet.
Meneguhkan komitmen untuk terus menyebarkan pesan perdamain dan nilai-nilai kearifan lokal, perlu didengungkan oleh semua pihak. Seiring perkembangan zaman, nilai-nilai luhur tersebut mulai ditinggalkan. Pengaruh dari luar sengaja dimasukkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Jika pengaruh tersebut memberikan nilai-nilai yang positif, tentu tidak ada masalah. Seperti ketika Islam masuk ke tanah Jawa ketika itu, tidak ada yang memberikan penolakan, karena membawa pengaruh positif. Dan terbukti hingga saat ini, Islam terus berkembang dan bisa diterima oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Namun, jika pengaruh itu negative, seperti radikalisme, khilafah, dan hal-hal yang bertentangan, tentu harus ditentang.
Kenapa kita harus menentang khilafah? Kenapa pula kita harus menentang radikalisme? Karena Indonesia adalah negara yang sangat majemuk. Berbagai suku, agama, bahasa dan budaya ada di negeri ini. Semuanya punya kedudukan yang sama. Semuanya punya hak dan kewajiban yang sama. Inilah harmoni dalam keberagaman. Toleransi antar umat beragama, menjadi karakter yang perlu kita jaga dan lestarikan. Harapannya, generasi penerus negeri ini terus tidak akan meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal warisan para leluhur.
Segala kebencian yang pernah terjadi di 2020, harus ditinggalkan dan tidak perlu diingat, apalagi diulangi lagi. Saatnya menatap tahun 2021 dengan optimis, harapan baru, dan semangat saling menghargai dalam keragaman. Jangan kotori tahun ini dengan pesan-pesan menyesatkan, provokasi kebencian, dan informasi bohong alias hoaks. Sebagai generasi penerus bangsa, menjadi tugas kita bersama untuk melindungi negeri ini dari segala pengaruh buruk.
Indonesia adalah negara damai. Dan kita adalah generasi toleran, yang sangat menghargai kemanusiaan dan perdamaian. Karena itulah, bekali diri dengan ilmu pengetahuan, pemahaman agama yang benar, dan jangan pernah mau di adu domba karena provokasi dan pesan kebencian. Mari kita saling menebar pesan damai. Keberagaman di Indonesia harus tetap dipertahankan. Karena keberagaman itu pada dasarnya merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada kita semua.
Kita tahu, potensi konflik di Indonesia masih tetap ada. Bibit radikalisme dan intoleransi masih terus didengungkan di media sosial. Dan potensi generasi muda terpapar juga masih besar. Namun, jika kita semua bisa berkomitmen bersama, bisa bergandengan tangan bersatu melawan segala bentuk bibit kebencian, toleransi dan keberagaman di Indonesia masih akan tetap terjaga. Salam damai.