Lihat ke Halaman Asli

Ramadhan dan Fatwa “Gelap” Menjelang Pilpres

Diperbarui: 18 Juni 2015   08:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak terasa bulan Ramadhan 1435 H / 2014 M, dengan segala kewajiban dan pahala di dalamnya akan segera menghampiri umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Akan tetapi ada fenomena unik menjelang Ramadhan tahun ini di bumi Indonesia, di mana kesibukan rutinitas tahunan yang biasanya ramai memenuhi ruang-ruang media sosial dalam menunggu datangnya sang bulan suci melalui kegiatan hisab, rukyat dan sidang itsbat, sepertinya memudar akibat pengaruh politik menjelang pemilihan Presiden yang kebetulan berada di dalam bulan Ramadhan.

Ada yang menarik di masa-masa kampanye tersebut, di mana telah bermunculan fatwa-fatwa “gelap” yang tidak diketahui asal usulnya, baik konten maupun person pemberi fatwa, yang kemudian mendiskreditkan fisik, kemampuan personality, bahkan agama, demi mengangkat elektabilitas masing-masing calon pilihannya. Biasanya forum yang paling ramai digunakan adalah pada saat khutbah Jum’at dan acara-acara keagamaan seperti ruwahan di hari-hari bulan Sya’ban sebelum bulan Ramadhan.

Semangat tersebut sepertinya akan terus berjalan dan bahkan akan lebih panas karena semakin meluasnya kesempatan mereka untuk melemahkan masing-masing calon pilihan mereka di dalam bulan Ramadhan. Bayangkan, dalam satu hari saja akan muncul berbagai forum-forum pengumpul masa yang efektif untuk digunakan sebagai alat politik kepentingan masing-masing kubu, seperti kultum sebelum shalat tarawih, setelah shalat subuh, menjelang buka bersama, pesantren kilat, nuzul qur’an, dll.. Belum lagi spanduk dan selebaran-selebaran yang disebar ke tempat-tempat ibadah yang bernuansa religius namun substansinya adalah kampanye politik. Jika hal tersebut terus berlangsung hingga Pilpres dilaksanakan, maka bisa dipastikan semangat Ramadhan yang menghadirkan pahala yang berlipat ganda bagi melakukannya, akan tereliminasi karena semangat politik sesaat yang dilakukan dengan maksud untuk saling menjatuhkan. Perlu diingatkan kembali bahwa puasa adalah milik orang-orang yang beriman demi mendapatkan kualitas takwa. Untuk itu, penyampaian fatwa-fatwa “gelap” di bulan suci tersebut hanya akan mempersulit obsesi mereka meraih takwa.

Jika dirujuk makna fatwa di dalam ilmu ushul fiqh, maka menurut Amir Syarifuddin (2001), unsur-unsur utamanya yakni: (1) Ia adalah usaha untuk memberikan penjelasan; (2) penjelasan yang diberikan itu adalah tentang hukum syara’ yang diperoleh melalui hasil ijtihad; (3) yang memberikan penjelasan itu adalah orang yang ahli dalam bidangnya; (4) penjelasan itu diberikan kepada orang yang bertanya yang belum mengetahui hukumnya.

Penjelasan di atas memberikan ketegasan bahwa yang terlontar dari fatwa adalah masalah-masalah hukum syari’at yang dapat menghadirkan kemashlahatan secara universal bukan personal. Proses ijtihad (research) menjadi faktor utama dalam melahirkan fatwa tersebut, untuk itu kualitas personality pembuat fatwa juga menjadi rujukan utama untuk menilai hasil fatwa yang dimunculkannya. Bahkan jika merujuk pada kitab-kitab klasik hukum Islam maka didapatkan persyaratan yang sangat ketat bagi seseorang yang dipintakan fatwanya, bukan “abal-abal” yang hanya dapat menunjukkan kemampuan retorika dan pesona fisik dengan berpakaian serta aksesoris keagamaan yang dianggap Islami. Biasanya, faktor inilah yang paling banyak menipu dan bahkan menyesatkan umat. Sebut saja istilah Perang Badar, Islam abangan, keluarga sakinah, dan yang baru-baru ini adalah istilah masuk surga dan neraka, demi menguatkan capres pilihannya dan melemahkan yang lainnya.

Pada dasarnya, apa yang terjadi di Indonesia saat ini tidaklah sesuai dengan wajah aslinya yang ramah, toleran dan penuh dengan semangat gotong royong, bukannya semangat pragmatisme, saling mencela, dan bahkan taklid buta. Akan tetapi inilah sifat dari kebudayaan (dalam ilmu antropologi budaya), di mana menurut Sjafri Sairin (1997), berubah adalah sifat utamanya. Kebudayaan selalu berubah dengan munculnya gagasan baru pada masyarakat pendukungnya. Secara garis besar, munculnya perubahan itu terjadi karena dipengaruhi oleh faktor-faktor internal yang muncul di dalam masyarakat pendukungnya, seperti munculnya inovasi ide-ide dan gagasan baru di dalam masyarakat.

Meskipun demikian (kembali ke masalah Ramadhan), umat Islam tidak boleh lengah, karena visi utama dari adanya bulan Ramadhan adalah memperbanyak pahala dan mengikis habis dosa, maka perubahan yang merupakan sifat utama dalam kebudayaan hendaknya tidak diarahkan kepada hal-hal yang negatif seperti fitnah dan ghibah. Alangkah baiknya jika stasiun-stasiun di dalam bulan tersebut, seperti sepertiga awalnya adalah rahmat, sepertiga kedua adalah ampunan Allah, dan sepertiga akhir adalah pembebasan dari api neraka betul-betul terlalui dengan sempurna.

Pada stasiun pertama misalnya, di mana rahmat Allah begitu melimpah ruah, maka sebagaimana makna dari rahmat itu sendiri yakni bentuk kasih, berkah, dan segala kebaikan, maka tidak pantas jika fatwa-fatwa “gelap” dimunculkan di dalam bulan suci tersebut yang menegasi keberkahan dan kasih sayang sesama, termasuk Allah swt. Begitu juga dengan step selanjutnya, yakni ampunan Allah, maka seharusnya di bulan tersebut sikap pemaaf, welas asih, menjadi pegangan setiap muslim. Apa pun warna partainya, background kehidupannya, tidaklah menjadi pemicu untuk menutup hati ini dalam memberikan maaf dan ampunan yang sebesar-besarnya, karena dua capres yang ada saat ini tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dan step yang terakhir adalah selamat dari siksa api neraka. Dalam hal ini, neraka merupakan simbol dari segala bentuk kesusahan dan keburukan, untuk itu seorang muslim yang menghadirkan fatwa “gelap” yang kemudian di-share oleh orang lain dan terus menyebar hingga memunculkan keburukan persepsi terhadap masing-masing calon, maka mungkinkah visi selamat dari siksa api neraka akan tercapai? Di sinilah pentingnya menahan diri, sebagaimana makna puasa yakni al-imsak (menahan diri) dari segala hal yang dapat mempengaruhi rusaknya nilai ibadah.

Meskipun demikian, karena makna Ramadhan adalah salah satu nama Allah yang berarti panas, maka tidak bisa dipungkiri bahwa syetan-syetan berfisik manusia masih akan bermunculan untuk saling mengisi keburukan di bulan tersebut. Untuk itu, sikap saling mengingatkan adalah bagian dari kebaikan yang juga dapat mengumpulkan pahala yang banyak di bulan tersebut. Setiap orang bisa mengungkapkan apa pun, akan tetapi Ramadhan hendaknya menjadi rem yang ampuh dalam menghalau fitnah dan ghibah terhadap masing-masing capres yang berbalut bahasa-bahasa agama. Ramadhan hendaknya menjadi sarana yang ampuh untuk mengajarkan kepada umat tentang pentingnya kebersamaan dan persatuan, karena dalam prinsip Islam, “Persatuan dan kesatuan adalah rahmat sedangkan perpecahan dapat menghadirkan azab.” Wallahua’lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline