Lihat ke Halaman Asli

Negara Ideal

Diperbarui: 17 November 2022   08:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

NEGARA IDEAL

Negara merupakan suatu bentuk organisasi yang ada dalam kehidupan masyarakat. Pada prinsipnya setiap warga masyarakat menjadi anggota dari suatu negara dan harus tunduk pada kekuasaan negara. Melalui kehidupan bernegara dan pemerintah di dalamnya masyarakat ingin mewujudkan tujuan -- tujuan tertentu seperti terwujudnya ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. 

Menurut Prof. Miriam Budiardjo negara merupakan organisasi suatu wilayah yang memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan dan dapat menetapkan tujuan -- tujuan dari negara itu. Ada banyak teori mengenai negara salah satunya adalah negara ideal. Negara ideal memiliki banyak pengertian salah satunya dari Aristoteles. 

Aristoteles berpendapat bahwa negara itu sendiri dibentuk untuk kesempurnaan hidup atau hidup yang baik. Negara ideal menurutnya, dilihat dari segi dan ukuran seperti polis dan city state. Dikarenakan negara memiliki jenjang yang paling tinggi dari satuan unit keluarga, desa, ataupun masyarakat.

Pada dasarnya, negara dapat dikatakan negara ideal apabila pemerintah berhasil mensejahterakan rakyatnya dengan mencapai tujuan negaranya. 

Tujuan Indonesia tertuang di alenia ke empat Pembukaan Undang -- Undang Dasar 1945 yang menyatakan "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadai, dan keadilan social." 

Meskipun setiap negara yang mungkin memiliki tujuan yang berbeda -- beda, namun secara umum semua negara pasti ingin memberi rasa aman dan nyaman kepada rakyatnya dengan memenuhi kebutuhan rakyatnya seperti kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. 

Factor lain yang menjadi pertimbangan dalam penentuan negara ideal adalah meninjau produk domestic bruto ( PDB ), dukungan social, kebebasan pribadi, dan tinggkat korupsi setiap negara.

Indonesia hanya menempati peringkat 82 dari 149 negara yang disurvei atau masih menempati peringkat menengah ke bawah. Indonesia masih perlu dikritisi dalam berbagai hal yaitu pendapatan nasional dan korupsi yang masih tergolong tinggi.  Maraknya kasus korupsi membuat rakyat harus menanggung kerugian yang besar lantas membuat kepercayaan menurun. 

Kelompok terpercaya perlu memiliki integritas tinggi dan dapat dipercaya, yang diasosiasikan dengan kualitas yaitu konsisten, kompeten, jujur, adil, dan bertanggung jawab. Jika apa yang dilakukan pemerintah tidak selaras dengan ekspetasi masyarakat, otomati kepercayaan masyarakat akan berkurang ataupun hilang. 

Dilihat dari rasio pendapatan pajak terhadap PDB pada tahun 2020, Indonesia masih tergolong negara dengan tax ratio rendah yakni stagnan di angka 10 -- 12% sementara negara ASEAN lain sudah mencapai di atas 12%. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline