Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Raffi

Mahasiswa

Privilege di Dunia Pendidikan, Apakah Benar Adanya?

Diperbarui: 10 Agustus 2022   17:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemerataan pendidikan di Indonesia selalu menjadi isu sosial yang hangat untuk dibicarakan. Mulai dari kualitasnya, tenaga pengajarnya, kurikulumnya, hingga kesempatan untuk mendapatkannya. Berbagai  kurikulum terus berganti, berbagai inovasi telah dicoba.

 Apakah membuat pendidikan Indonesia menjadi lebih baik? Apakah semua orang sudah mendapatkan akses pendidikan yang layak? Sebuah keistimewaan atau yang biasa disebut privilege menjadi pembeda yang cukup signifikan di kalangan pelajar.

Pelajar yang memiliki privilege khususnya dalam sisi ekonomi cenderung dapat lebih fokus dalam belajar. Bagaimana hal itu dapat terjadi? Pelajar yang mempunyai privilege ekonomi hanya butuh ketekunan dalam belajar dan tidak memikirkan keadaan ekonomi keluarganya. 

Pelajar yang mempunyai privilege ini juga bisa mengikuti berbagai tambahan pelajaran di luar sekolah seperti bimbel-bimbel bergengsi yang memakan biaya yang tidak sedikit. 

Sedangkan pelajar tanpa privilege, mereka tidak hanya memikirkan bagaimana cara mendapatkan nilai yang bagus, mereka juga memikirkan kondisi ekonomi keluarganya. Jangankan ikut bimbel, masih bisa bersekolah pun sudah menjadi kenikmatan bagi mereka.

Banyak kita temui di luar sana banyak pelajar yang tidak dapat mengikuti bangku perkuliahan dikarenakan biaya yang mencekik dan tidak lolos seleksi beasiswa. Hal ini menjadi polemik tersendiri, apakah pendidikan itu hanya berlaku untuk orang-orang kaya dan orang yang kurang mampu tetapi memiliki kecerdasan yang tinggi? 

Lalu, bagaimana dengan seseorang yang memiliki keadaan ekonomi yang rendah dan memiliki kemampuan yang biasa saja? Apakah ia tidak bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang sama dengan yang lainnya?

Dewasa ini, keluhan tidak hanya berasal dari kalangan tidak mampu, melainkan dari kalangan yang memiliki ekonomi biasa-biasa saja. 

Mereka tidak punya cukup uang untuk membayar pendidikan yang tinggi, tetapi tidak masuk kriteria ataupun kategori untuk penerima beasiswa bagi  kalangan kurang mampu. Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan pada khususnya, serta perhatian kita pada umumnya.

Hak-hak pelajar yang seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama dalam akses pendidikan seperti yang tertuang dalam undang-undang masih belum bisa diwujudkan saat ini. Berbagai beasiswa mulai banyak disediakan oleh lembaga pemerintah maupun swasta. 

Walaupun pada kenyataannya, beasiswa ini masih banyak yang belum tepat sasaran dan perlu di evaluasi lebih lanjut. Dari tahun ke tahun memang hal ini masih belum bisa terselesaikan. Kita tidak tahu sampai kapan merdeka pendidikan bisa terwujud di seluruh tanah Indonesia ini. Kita hanya bisa berharap agar akses pendidikan bisa merata dan bisa dinikmati oleh seluruh kalangan di masa depan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline