Lihat ke Halaman Asli

Achmad Nurdiansyah

Seorang wartawan harian lepas di media online JakartaKoma.com

Operasi Tertib Masker 45 Warga Tambora Kedapatan Tidak Menggunakan Masker

Diperbarui: 12 Maret 2021   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

JAKARTA - Sebanyak 45 warga di Tambora Jakarta Barat terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora, Jumat (12/03/2021)

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi menerangkan, pihaknya menjaring 45 pelanggar dikarenakan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Operasi tersebut dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Jalan Pejagalan Raya dan di Kolong Fly Over Angke, Jembatan Lima.

"Rinciannya, sebanyak 42 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan sisanya memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 150 ribu," terang Kompol Faruk.

Faruk menjelaskan, kegiatan tersebut rutin dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," jelasnya.

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru.

"Tentunya dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," tandasnya.

( A.nurdiansyah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline