Potensi Ledakan Penduduk di Balikpapan Akibat Proyek Strategis Nasional
Kota Balikpapan, yang selama ini dikenal sebagai pusat industri dan perdagangan di Kalimantan Timur, tengah mengalami transformasi besar-besaran. Dua proyek strategis nasional, yakni Refinery Development Master Plan (RDMP) yang digagas oleh Pertamina dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, menjadi katalisator utama perubahan ini.
- RDMP: Jantung Baru Industri Migas Proyek RDMP Balikpapan, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), telah meningkatkan kapasitas pengolahan kilang Balikpapan secara drastis. Proyek ini tidak hanya menjanjikan pasokan energi yang lebih andal bagi Indonesia, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan kerja baru di berbagai sektor, mulai dari konstruksi hingga operasional kilang.
- IKN: Magnet Baru Investasi Pembangunan IKN di kawasan sekitar Kota Balikpapan telah menyedot perhatian investor baik dari dalam maupun luar negeri. Proyek ambisius ini menjanjikan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan menciptakan peluang bisnis yang sangat luas. Sebagai kota penyangga IKN, Kota Balikpapan otomatis menjadi tujuan utama bagi para pekerja migran yang mencari peruntungan baru.
Mengenai fenomena ini terdapat beberapa teori yang relevan dengan pertumbuhan penduduk, yakni sebagai berikut:
- Teori Malthus: Dalam buku Pengantar Demografi (2020) karya Suwito, Malthus berpendapat bahwa pembangunan ekonomi akan memicu pertumbuhan penduduk. Namun, peningkatan jumlah penduduk tidak otomatis berarti peningkatan kesejahteraan. Ketika suatu negara semakin kaya, kebutuhan akan tenaga kerja akan semakin besar, sehingga mendorong pertumbuhan penduduk. Akan tetapi, pertumbuhan penduduk baru akan meningkatkan kesejahteraan jika mampu meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa, atau dengan kata lain, jika daya beli masyarakat meningkat.
- Teori Adam Smith: Dalam buku Kependudukan dan Ketenagakerjaan (2017) karya Gatiningsih dan Eko Sutrisno, Adam Smith berpendapat bahwa tinggi rendahnya upah ditentukan oleh seberapa besar permintaan akan pekerja dibandingkan dengan jumlah pekerja yang tersedia. Jika Perusahaan membutuhkan lebih banyak pekerja daripada yang ada, upah akan naik. Permintaan akan pekerja sendiri dipengaruhi oleh jumlah modal yang dimiliki perusahaan dan seberapa banyak barang atau jasa yang dihasilkan.
- Teori Pasar Tenaga Kerja: Dalam buku Kependudukan dan Ketenagakerjaan (2017) Karya Gatiningsih dan Eko Sutrisno, Pasar tenaga kerja merupakan suatu sistem yang memfasilitasi interaksi antara individu yang menawarkan tenaga kerja (pencari kerja) dengan entitas yang membutuhkannya (perusahaan). Tujuan utama pasar tenaga kerja adalah untuk menciptakan efisiensi dalam proses perekrutan, sehingga kebutuhan tenaga kerja perusahaan dapat terpenuhi dengan cepat, sementara pencari kerja memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai.
Setelah mengetahui teori di atas, pertumbuhan ekonomi yang pesat akibat kedua proyek tersebut secara langsung berdampak pada dinamika kependudukan Kota Balikpapan. Meningkatnya aktivitas ekonomi dan investasi menarik minat pekerja dari berbagai daerah untuk merantau ke Balikpapan. Kondisi ini menciptakan fenomena urbanisasi. Alhasil, pertumbuhan penduduk Kota Balikpapan pun tak terelakkan.
Dampak Terhadap Pertumbuhan Penduduk
Setidaknya terdapat dua dampak yang paling dirasakan akibat pertumbuhan penduduk, yakni sebagai berikut:
- Peningkatan Permintaan Perumahan: Meningkatnya jumlah penduduk secara signifikan telah memicu peningkatan permintaan akan perumahan. Pengembang properti berlomba-lomba membangun perumahan baru untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus tumbuh.
- Tekanan terhadap Infrastruktur: Pertumbuhan penduduk yang cepat juga memberikan tekanan yang cukup besar terhadap infrastuktur kota, seperti jalan, transportasi umum, dan fasilitas publik lainnya. Pemerintah Kota Balikpapan dituntut untuk segera melakukan perluasan dan peningkatan kualitas infrastuktur guna mendukung aktivitas perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Alternatif Kebijakan
Setelah mengetahui dampak akibat pertumbuhan penduduk, sekarang pertanyaannya adalah "Bagaimana Pemerintah Kota Balikpapan mengantisipasi lonjakan permintaan perumahan akibat proyek RDMP dan IKN?". Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis mengusulkan 3 alternatif kebijakan yang layak dipertimbangkan, yakni sebagai berikut:
- Program Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bersubsidi
- Program Subsidi Perumahan
- Program Meningkatkan Kualitas Perumahan yang sudah ada atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
Diantara 3 alternatif kebijakan tersebut, penulis merekomendasikan Program Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bersubsidi. terdapat beberapa alasan mengapa alternatif ini dipilih, antara lain:
- Solusi Komprehensif: Rusunawa dapat mengatasi masalah persebaran hunian yang tidak merata, memberikan akses hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.
- Mengatasi Kekurangan Lahan: Pembangunan rusunawa secara vertikal dapat memaksimalkan penggunaan lahan yang terbatas di perkotaan.
- Lingkungan yang Lebih Baik: Rusunawa biasanya dilengkapi dengan fasilitas umum yang memadai, seperti area bermain anak, ruang terbuka hijau, dan keamanan yang terjamin, sehingga memberikan lingkungan hidup yang lebih baik bagi penguninya.
- Investasi Jangka Panjang: Pembangunan rusunawa merupakan aset berharga bagi pemerintah, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Rusunawa dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan kota.
Kesimpulan
Proyek RDMP dan IKN telah membawa perubahan signifikan bagi Kota Balikpapan. Pertumbuhan penduduk yang pesat sebagai konsekuensi dari proyek-proyek tersebut menuntut pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
Contohnya untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan bekerja sama dengan akademisi dan sektor swasta dalam melakukan penelitian terhadap masalah lahan dan lingkungan, mengembangkan kajian naskah akademik, dan melakukan perencanaan pembangunan terhadap lahan dan lingkungan yang diteliti.
Pemerintah dapat bekerja sama dengan LSM dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang baik, Balikpapan dapat menjadi kota yang tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi warganya.
Referensi
Gatiningsih, & Sutrisno, E. (2017). Kependudukan dan Ketenagakerjaan. Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN. http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/2402/contents