Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Mursyidi

Wiraswasta, Guru RQ/TPA

Menag RI: Santri Bisa Menjadi Apa Saja

Diperbarui: 14 Oktober 2024   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kick Off Hari Santri 2024 (Foto : dok. Kemenag RI)

Martapura-Dewasa ini santri di lingkungan pesantren salafiyah atau pesantren tradisional tidak hanya belajar agama saja dengan penekanan kitab kuning tetapi beberapa pesantren sudah menerapkan kesetaraan sekolah umum yang diberi nama Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu’adaalah (SPM).

Sebagian masyarakat masih mengira pesantren salafiyah identik dengan pendidikan non formal. Padahal saat ini pendidikan pesantren sudah berkembang sangat luas, tidak hanya ada jenis pendidikan non formal, melainkan ada juga jenis pendidikan formalnya.

Jika diklasifikasikan, pendidikan pesantren non formal dikenal dengan pendidikan pesantren salafiyah yang berbasis pada pengajian kitab kuning. Sedangkan pendidikan pesantren formalnya terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu’adaalah (SPM) yang untuk jenjang Ula (setara SD/MI), Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA). 

Jadi, apa yang dikhawatirkan masyarakat sekarang bahwa lulusan pesantren salafiyah susah bersaing baik mencari kerja maupun masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbantahkan. 

Benar sekali apa yang dikatakan oleh Menag RI bahwa santri bisa jadi apa saja dalam peluncuran HSN 2024.

 Itu terbukti ketika adik saya sendiri lulusan Pondok Pesantren Darussalam Martapura dengan berbekal ijazah PDF tadi setahun yang lalu masuk Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarbaru, Kalsel dan sekarang ia sudah bertugas di Polres Kotabaru. 

Sekarang mari kita ikuti rangkaian peluncuran logo, tema dan lagu HSN 2024 yang setiap tahun pemerintah melaksanakan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tepatnya 22 Oktober. 

Tahun 2024 adalah peringatan HSN yang kesembilan sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Dan peringatan HSN pertama dilaksanakan tahun 2016.

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa hari lalu tepatnya Rabu (9/10/2024) meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan." Selain itu, Kemenag juga merilis theme song Hari Santri 2024 yang digelar di JI-Expo Kemayoran Jakarta. 

Dalam peluncuran logo, tema dan theme song Hari Santri 2024 tersebut dihadiri perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pondok pesantren, para pejabat dan ASN Kementerian Agama. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline