Lihat ke Halaman Asli

Humas Pemasyarakatan DIY

Aparatur Sipil Negara

Kadiv PAS DIY Hadiri Kegiatan Bimtek Jaminan Fudisia

Diperbarui: 6 Maret 2023   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dukung Pelaku UMKM di DIY, Kadiv PAS DIY Hadiri Bimtek Jaminan Fidusia

YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Jaminan Fidusia dengan Masyarakat dan atau Pelaku Usaha. Sebagai bentuk dukungan, Kadiv PAS DIY turut menghadiri kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (6/3/2023) di Eastparc Hotel Yogyakarta.

Sebagai Keynote Speaker, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang No 42 Tahun 1999, apa yang dimaksud dengan Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Pada masa yang sudah sangat maju ini, ketiadaan atau kesulitan modal masih menjadi faktor utama yang menyebabkan para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Jaminana Fidusia menjadi lebih luas karena memungkinkan untuk memperoleh pendanaan dari jaminan seluruh aset bergerak yang dimiliki. Untuk itu, pasti akan membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Bimtek kali ini Ditjen AHU mengangkat tema "Optimalisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia dalam Mendorong Akses Pembiayaan Bagi UMKM". Koordinator Jaminan Fidusia dan Hukum Perdata Umum, Endah Widyaningsih dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka memberikan meningkatkan masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk memanfaatkan seluruh aset bergerak sebagai Jaminan Fidusia.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham, Agung Rektono Seto selaku tuan rumah diselenggarakannya kegiatan mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ditjen AHU yang telah mempercayakan jajaran Kemenkumham DIY untuk melaksanakan kegiatan Bimtek Jaminan Fidusia.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada pelaku UMKM, Kemenkumham menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten dalam bidang Jaminan Fifusia, diantaranya dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, Muhammad Fauzy, dari Universitas Gadjah Mada, Ninik Darmini, serta dari Bank BPD DIY.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline