Lihat ke Halaman Asli

Humas Pemasyarakatan DIY

Aparatur Sipil Negara

Kadiv PAS DIY Hadiri Rakor Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris

Diperbarui: 27 Juni 2022   19:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kadiv PAS DIY Hadir dalam Rakor MPN dan MKN Kanwil Kemenkumham DIY (Dokpri)


YOGYAKARTA - Gusti Ayu Putu Suwardani yang merupakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY hadir dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Griya Persada pada Senin (27/6/2022).

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari membuka secara langsung Kegiatan yang mengangkat tema "Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Notaris" tersebut.

Dalam sambutannya, Imam Jauhari menyampaikan bahwa dimanika permasalahan notaris daam menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum cukup variatif. Hal tersebut disebabkan faktor kesengajaan atau ketidaksengajaan maupun kesalahan administratif maupun karena ketidaktahuan. Oleh karena itu Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris sangat membantu serta melindungi notaris.

"Besar harapan saya, dari hasil Rapat Koordinasi ini bisa memberikan output terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) beserta alternatif solusinya dari Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris," pesan Imam Jauhari.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline