Lihat ke Halaman Asli

ahmad muhajir

mahasiswa

Dakwah Lapangan Mahasiswa Uhamka Bantu Ekonomi Kaum Dhuafa

Diperbarui: 28 Januari 2022   00:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

                 Bekasi – keluarga prasejahtera kesusahan memenuhi kebutuhan pokok. Pemulihan ekonomi akibat covid-19 sedikit terhambat dengan naiknya harga sembako, hal ini membuat sebagian masyarakat tidak mampu membeli kebutuhan pokok terutama keluarga penerima manfaat keluarga prasejahtera (KPM-KPH).

Menurut BKKBN keluarga prasejahtera atau lebih dikenal dengan keluarga miskin adalah keluarga yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi sandang, papan dan pangan. Misalnya, tidak memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja, sekolah, dan bepergian. Bagian lantai didominasi dengan tanah, anggota rumah tidak dapat makan minimal 2 kali sehari, dan bila anak sakit, tidak dibawa ke sarana kesehatan.

Jika tidak diperhatikan keluarga prasejahtera ini akan semakin terpuruk akibat kenaikan harga kubutuhan pokok di tengah varian baru covid 19 ini. Oleh sebab itu, Dakwah lapangan ini hadir dengan tema pemberdayaan kaum dhuafa. Dengan tujuan dapat membantu dan meningkatkan ekonomi keluarga prasejahtera

Dakwah lapangan ini adalah program Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka. Yang telah berlangsung setiap tahun. Dakwah lapangan ini berlandaskan surah al ma’un yang mengajurkan umat islam untuk berbagi dan menjaga anak yatim.

“Tahukah engkau, hai Muhammad orang yang mendustakan agama? itulah orang yang menghardik anak yatim.Yakni dialah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.” Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin” (Al-Ma’un:2-3)

Dakwah lapangan ini termasuk dalam pembelajaran mata kuliah kemuhammadiyahaan. Dalam pembelajaran ini mahasiswa dituntut untuk melakukan penggalangan dana untuk pemberdayaan kaum dhuafa. Hal ini bertujuan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap penderitaan masyarakat. Dana yang telah terkumpul akan diberikan dengan bentuk modal usaha, atau kebutuhan pokok, dan sebagainya.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline