Lihat ke Halaman Asli

Ahmad muhadi

Mahasiswa

Hukum dan Keadilan di Indonesia

Diperbarui: 15 November 2022   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Undang-Undang Dasar 1945,          pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum,hal ini mengandung arti bahwa setiap orang sama dihadapkan hukum.pengertian negara hukum secara sederhana adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum.

Penegakan hukum di Indonesia kini dan masa yang akan datang akan menjadi pembicaraan terus menerus oleh masyarakat Indonesia terutama yang peduli hukum. Banyak kasus-kasus hukum di Indonesia yang belum tuntas penegakan hukumnya sampai saat ini atau penegakan hukum dan keadilan yang mengusik nurani bangsa ini, sehingga dipandang jauh dari perasaan keadilan, di antara kasus- kasus penegakan hukum ini memberikan gambaran dan potret wajah penegakan hukum dan keadilan masyarakat kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline