Sekilas Tentang Pagedangan
Desa Pagedangan adalah salah satu desa yang berarda di wilayah Tangerang. Dari informasi yang tersebar di masyarakat Pagedangan didirikan pada masa kolonial Belanda yaitu pada tahun 1935. Letaknya yang strategis membuat desa ini menjadi pusat kegiatan masyarakat, desa Pagedangan berada di pusat kota kecamatan Pagedangan dan berada di lintasan jalan otonom Kecamatan antara Legok dan Tangerang Selatan. Sehingga desa Pagedangan menjadi titik perlintasan transportasi baik menuju Kota Kabupaten, Kota Provinsi dan pusat perbelanjaan tradisional (pasar Serpong, pasar Curug, Pasar Parung Panjang dan lainnya) dan modern (BSD, Gading Serpong, Summarecon dan Paramounth).
Kalau dilihat dari keadaan sosial dan pola hidupnya desa ini merupakan desa yang heterogen. Pagedangan memiliki jumlah penduduk 8.480 jiwa: 4.183 jiwa penduduk laki-laki dan 4.297 penduduk wanita. Desa yang dipimpin oleh Mad Saih ini memiliki luas wilayah 464,607 Ha: 120,280 Ha merupakan perumahan penduduk, 337,896 Ha lahan pertanian dan 6,431 Ha untuk lahan pasos/pasum.
Desa Pagedangan disebut-sebut sebagai desa terbaik di Provinsi Banten karena berhasil mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Maka tidak mengherankan kalau Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Ja’far, blusukan ke desa Pagedangan untuk menimba ilmu dari Kepala Desa dan Camatnya. Ia memiliki program kalau seluruh desa di Indonesia harus memiliki BUMDes agar desa bisa hidup mandiri.
Menimba Ilmu dari Desa Terbaik
Tidaklah berlebihan kalau Pagedangan dinobatkan sebagai desa terbaik se-Provinsi Banten dan menempati peringkat ke-8 desa terbaik nasional karena ia berhasil mengembangkan program desa mandiri. Di dalam blusukannya di Desa Pagedangan ini, Menteri Marwan Ja’far menyebutkan kalau ia ingin belajar dari desa Pagedangan dalam hal pengelolaan dan pengembangan sistem kemandirian desa. Sejauh ini Pagedangan patut menjadi ikon dan referensi desa mandiri baik di wilayah Banten maupun di Indonesia.
Pembentukan BUMDes di desa Pagedangan sudah dilakukan sejak tahun 2013 silam. Untuk saat ini menurut Anwar Ardadili, Direktur BUMDes, setidaknya sudah ada sekitar 100 rumah yang sudah ditata dan pembangunan pusat kuliner guna memberdayakan perekonomian masyarakat agar lebih baik. Setelah dua tahun dibentuk, BUMDes Pagedangan memiliki andil yang besar dalam mensejaterahkan masyarakatnya.
Selain membentuk sistem perekonomian desa, BUMDes Pagedangan juga membentuk sistem kelola lingkungan yaitu dengan mendirikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Dan Pagedangan adalah satu-satunya desa di Tangerang yang memiliki TPST. Dalam kunjungannya ke desa Pagedangan, Menteri Marwan Ja’far di damping oleh Camat Pagedangan, Asep Suherman, blusukan ke rumah-rumah warga, pusat kuliner dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu untuk meninjau dan menimba ilmu darinya.
“Kebo Nusu Gudel” adalah pepatah bahasa Jawa yang pas dan cocok untuk menggambarkan blusukannya Menteri Marwan Ja’far di desa Pagedangan. Mengapa demikian? Kebo Nusu Gudel memiliki arti bahwa belajar itu bisa ke siapa saja tanpa harus memandang pangkat dan jabatannya. Kita tidak perlu malu dan tersinggung untuk belajar kepada seorang yang lebih muda dari kita dan lebih rendah pangkat dan jabatannya dari kita. Meskipun ia seorang Menteri, namun hal tersebut tidak menghalangi Marwan Ja’far untuk belajar kepada Kepala Desa dan Camat Pagedangan. Apa yang dilakukan Menteri Marwan Ja’far di desa Pagedangan perlu dikasih apresiasi yang setinggi-tingginya.
Selamat Bekerja Pak Menteri. . . . .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H