Lihat ke Halaman Asli

Kasus Munir dan Mendobrak Nyali Jokowi

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14181291071034901462

Munir dalam Kenangan

Sumber: www.satuharapan.com

Isu penuntasan kasus kematian seorang aktivis HAM : Munir Said Thalib kembali menguat di publik. Seperti yang diberitakan oleh salah satu media massa  klik disini.

Munculnya isu untuk melakukan penyelidikan kembali dan memberikan kejelasan hukum pada Kasus Munir terangkat kembali setelah Presiden Jokowidodo pada saat masa kampanye Pilpres lalu memberikan janji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia,salah satunya kasus kematian Munir.Kini, janji manis itu ditagih oleh mereka yang mengatasnamakan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).Mereka ingin kasus munir yang sudah 10 tahun mengambang tanpa kejelasan segera diusut kembali dan diberikan kejelasan hukum yang sejelas-jelasnya.Dalam tuntutannya, KASUM ingin Pemerintahan Jokowidodo mampu menangkap dalang dibalik kematian Munir.

Kematian dan Kontroversi Hukum

Munir Said Thalib meninggal pada tanggal 7 September  2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia  tujuan Amsterdam,Belanda. Beliau meninggal setelah menengak senyawa arsenikum yang dicampur ke dalam minumannya. Sampai sekarang  yang mencampurkan racun ke minumnya ,belum diketahui siapa pelakunya.

Jika Presiden Jokowidodo  ingin menyelesaikan kasus Munir, dibutuhkan lebih dari sekedar keberanian. Dibutuhkan ‘nyali’ yang besar agar siapa-siapa yang dibalik  pembunuhan Munir,bisa terungkap dan diadili. Karena dalam pembunuhan Munir  sangat berbau politis. Kita tahu Munir adalah seorang Aktivis HAM yang dikenal berani dan lantang ketika memperjuangkan HAM di indonesia.Seperti pada tahun 1997-1998,Munir dengan gigih mengusut hilangnya para aktivis-aktivis pada saat itu.Ketika itu,dia membela para aktivis-aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus.Setelah Soeharto jatuh,penculikan itu menjadi alasan kuat pencopotan Danjen Kopassus : Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota Tim Mawar.Jadi,dibelakang kasus pembunuhan  Munir akan ada nama-nama besar dengan sederet pangkat dilengan yang merasa dirugikan karena sikap Munir yang ‘tak pandang bulu’ dalam mengusut kasus pelanggaran HAM.

Dalam 10 tahun terakhir,kasus Munir belum ada kepastian hukum.Meskipun pada tanggal 20 Desember  2005  Pollycarpus Budihari Priyanto (seorang pilot Garuda yang sedang cuti dan satu pesawat bersama Munir) dijatuhi vonis 14 tahun karena keterlibatannya dalam pembunuhan Munir. Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Pr (seorang sahabat dekat Prabowo Subianto) ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya.Namun, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa.Tahun-tahun selanjutnya,kasus Munir meredup dan hilang ditelan ‘apatisme’ penegak hukum di negeri ini.

Hukum yang Kacau-Balau

Munir bukanlah satu-satunya korban ‘ketidak-becusan’ aparat hukum dalam menangani kasus pelanggaran HAM. Mereka yang hilang pada tahun 1997-1998 juga mengalami nasib yang sama. Kejelasan nasib 13 Aktivis apakah masih hidup atau mati ( kemungkinan besar sudah meninggal) belum juga ada titik temunya. Hanya sekali mereka dibicarakan seperti pada masa kampanye Pilpres lalu.Tapi kemudian juga meredup dan hilang.

Negara yang bertanggung jawab adalah Negara yang mampu melindungi rakyatnya dengan Supremasi Hukum.Indonesia adalah Negara Hukum ( Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 ). Tapi, itu hanya sekedar pasal-pasal ‘sakral’ yang  berpuluh-puluh tahun  ada di Kitab UUD 1945,yang pada kenyataannya masih banyak kasus-kasus yang  masih tanpa kejelasan dan kepastian hukum. Kita pun tentu tidak akan kaget atau heran jika para masyarakat Indonesia sering  mengeluh bahwa,” Hukum di Indonesia adalah barang dagangan.Siapa yang punya duit,dia akan menang di depan pengadilan”. Kacau-balaunya hukum di Indonesia sudah mengakar sekali,sampai rakyat menyakini hukum  adalah sama dengan komoditi yang bisa  dijual-beli kan kapan pun.

Hukum di Indonesia hanya sebuah pasal dan slogan yang tidak pernah menyentuh di kalangan akar rumput. Karena,kebenaran di Indonesia tidak berada pada pasal/ayat yang terkandung di undang-undang.Tapi,”Kebenaran di Indonesia hanya ada di langit”.

Mendobrak Presiden Jokowidodo

Harapan dan asa bagi keluarga Munir adalah seorang Presiden Jokowidodo semata.Presiden yang sekarang  dielu-elukan itu (mungkin) menjadi  perjuangan terakhir  istri Munir : Suciwati yang sejak dulu tak pernah lelah memperjuangan nasib suaminya.Dan kasus Munir  dijadikan sepak terjang Pemerintahan Jokowidodo untuk membuktikan janji-janji yang pernah dibuatnya. Bila Pemerintahan Jokowidodo mampu memberi kepastian  hukum pada Kasus Munir dan menangkap penjahat HAM,kita harus mengacungkan ‘dua jempol’ karena keberanian  dan konsistensi-nya.  Akan tetapi,jika Pemerintahan Jokowidodo tidak mampu melakukannya,dengan berat hati kita akan memasukan Jokowidodo ke dalam daftar hitam panjang  ‘Para Politisi yang Jago Ingkar Janji’. Kita juga akan makin percaya bahwa kebenaran di Indonesia ‘benar-benar’ hanya ada di langit.

[1] Biografi Munir Said Thalib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline