Lihat ke Halaman Asli

Asumsi Mengenai Polemik yang Terjadi Antara Tiktok Shop dan UMKM di Indonesia

Diperbarui: 5 Oktober 2023   17:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 sumber gambar : Dokpri

Belakangan ini hangat terjadi terkait pelarangan tiktok shop untuk berjualan karena maraknya produk dari luar negeri yang banting harga, sehingga produk UMKM di Indonesia tidak laku dan kalah saing. Hal itu membuat Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan membuat regulasi melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.31 tahun 2023 yang didalamnya mengatur bahwa tiktok shop sudah tidak diizinkan untuk jualan lagi, tetapi masih bisa memasarkan produknya, dan diatur bahwa barang yang masuk minimal harus 100 dolar minimal. 

Disini kita mengasumsikan dari pendapat kita bahwa terkait pro dan kontra tentang permasalahan ini, dan mencari solusi serta jalan keluarnya dari permasalahan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline