PONDOWAN (20/07/2023), Lahan pekarangan merupakan sebidang tanah yang ada di sekitar rumah tinggal tampak bagian depan, belakang, maupun samping dan jelas batas-batasnya, karena letaknya disekitar rumah maka pekarangan mudah untuk dimanfaatkan oleh seluruh anggota keluarga dengan memanfaatkan waktu yang tersedia.
Lahan pekarangan memiliki fungsi sebagai penghasil pangan tambahan, sebagai penghasil tambahan uang, dan sebagai penghasil apotik hidup apabila dimanfaatkan dengan cara ditanami tanaman. Proses budidaya tanaman di lahan pekarangan diawali dengan penetuan jenis tanaman, persiapan media tanam, penanaman, pemeliharaan, dan panen.
Kegiatan ini dilakukan berbarengan dengan kegiatan PKK yang mana target sasaran dalam kegiatan ini yaitu ibu-ibu PKK. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan karena melihat potensi dari lahan pekarangan warga Desa Pondowan yang kurang dimanfaatkan.
Kegiatan sosialisasi mengenai pemanfaatan lahan pekarangan untuk penanaman tanaman hortikultura dan tanaman toga dilakukan setelah rangkaian acara PKK selesai kemudian mahasiswa undip (Ahmad dkk) mulai memberikan pemaparan materi mengenai pemanfaatan lahan pekarangan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan terjadi peningkatan pemanfaatan lahan pekarangan warga Desa Pondowan.
Ibu Saryati selaku tuan rumah kegiatan PKK mengucapkan terima kasih atas kehadiran mahasiswa KKN pada kegiatan PKK dan berharap agar program yang dijalankan dapat bermanfaat bagi warga Desa Pondowan.
Ahmad Muhammad Maulana
Agribisnis, Fakultas Peternakan dan Pertanian
DPL : Dr. Drs. Suroto M.Pd.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H