Seperti biasa, setiap tanggal 2 Mei diperingati hari pendidikan. Uniknya tanggal tersebut merupakan hari kelahiran dari Ki Hajar Dewantara,-tokoh pendidikan Indonesia, yang juga pendiri Taman Siswa. Masih ingat dalam ingatan saya, beliau mengenalkan filosofi pendidikan yang harus dimiliki oleh seorang Guru, yang menunjukkan kekhasan Indonesia, yakni;
Berangkat dari keyakinan akan nilai-nilai tradisional itu, Ki Hadjar yakin pendidikan yang khas Indonesia haruslah berdasarkan citra nilai Indonesia juga. Maka ia menerapkan tiga semboyan pendidikan yang menunjukkan kekhasan Indonesia, yakni :
1. Ing Ngarsa Sung Tuladha, artinya seorang guru adalah pendidik yang harus memberi teladan. Ia pantas digugu dan ditiru dalam perkataan dan perbuatannya.
2. Ing Madya Mangun Karsa, artinya seorang guru adalah pendidik yang selalu berada di tengah-tengah para muridnya dan terus-menerus membangun semangat dan ide-ide mereka untuk berkarya.
3. Tut Wuri Handayani, artinya seorang guru adalah pendidik yang terus-menerus menuntun, menopang dan menunjuk arah yang benar bagi hidup dan karya anak-anak didiknya.
Memang, Guru memiliki peran penting dalam proses pencerdasan generasi Bangsa. Tapi kita tidak bisa menutup mata akan kesejahteraan guru, khususnya Guru Honorer yang pendapatan dari mengajarnya di sekolah maupun madrasah tempatnya mengajar tidak seberapa.
saya adalah seorang guru honorer di sebuah madrasah Negeri yang dibawahi oleh kementerian Agama,sejak Tahun 2011 saya mengajar di Madrasah tersebut. selama ini, kebijakan yang berada di bawah kementerian Agama berbeda dengan yang dibawah kementerian Pendidikan. Misalnya, yang saya rasakan, untuk mendapat NUPTK di Aplikasi SIMPATIKA saja sulitnya minta ampun, kata operatornya untuk mendapatkan NUPTK harus mengajar dulu di sekolah swasta, kalau tidak mengajar di Swasta tidak akan bisa mendapat NUPTK. Saya menyebutnya sebagai Diskriminasi kebijakan, apa yang salah dengan mengajar di madrasah/ sekolah yang Negeri?
Di hari pendidikan ini, Saya sebagai seorang guru, berharap kepada pengampu kebijakan untuk memberikan kebijakan yang menyejahterakan para guru honorer, baik di Madrasah maupun di sekolah.
Atau harus menjadi viral agar diperhatikan oleh pemerintah? dan haruskan guru honorer di Politisasi?
Semoga Pak Jokowi dan Pak Prabowo, membaca dan mengerti.....
Semoga AHY, Anis Baswedan, Rizal Ramli, Gatot Nurmantyo juga membacanya dan mengerti....