Lihat ke Halaman Asli

Ahmad IshraqiHalim

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ancaman Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

Diperbarui: 31 Mei 2024   04:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam politik internasional dan ilmu hubungan internasional, kedaulatan sebuah negara adalah sebuah faktor penting dalam bernegara. Kedaulatan nasional adalah sebuah faktor yang banyak diperjuangkan oleh banyak negara negara yang sedang berkembang untuk mencapai titik kedaulatan yang absolut. Disini, dari sisi geografis Laut China Selatan berada di sisi utara Indonesia yang dimana posisinya adalah salah satu dari 3 laut yang terhubung ke Indonesia. Sesuai data Laut China Selatan sedang berada dalam posisi sengketa antara FIlipina, Indonesia, Taiwan, Vietnam dan China sendiri.

Laut China Selatan adalah salah satu wilayah perairan yang paling diperebutkan di dunia. Wilayah ini memiliki nilai strategis yang tinggi karena merupakan jalur pelayaran internasional yang vital dan kaya akan sumber daya alam seperti ikan dan potensi cadangan minyak serta gas. Konflik di Laut China Selatan melibatkan beberapa negara, termasuk China, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Latar belakang terjadinya sengketa di Laut China Selatan ketika China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan melalui apa yang dikenal sebagai "Nine-Dash Line" atau Garis Sembilan Garis Putus. Klaim ini tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia. Meskipun Indonesia tidak secara langsung terlibat dalam klaim kepemilikan atas pulau-pulau di Laut China Selatan, perairan Natuna Utara seringkali masuk dalam klaim teritorial China. Indonesia memiliki ZEE di sekitar Kepulauan Natuna yang diakui oleh hukum internasional, terutama berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Ancaman yang ada Terhadap Kedaulatan Indonesia ada banyak mulai dari pelanggaran ZEE, Kapal-kapal nelayan China yang seringkali dikawal oleh kapal penjaga pantai China sering memasuki perairan Natuna yang merupakan ZEE Indonesia. Kehadiran kapal-kapal ini dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan maritim Indonesia dan memicu ketegangan. 

Militerisasi dan Latihan Militer, aktivitas militerisasi oleh China di Laut China Selatan, termasuk pembangunan pulau buatan dan pangkalan militer, meningkatkan ketegangan regional dan berpotensi mengancam stabilitas kawasan. 

Latihan militer China di dekat perairan Indonesia juga bisa dilihat sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional Indonesia. Ada juga dampak Ekonomi yang sangat signifikan ketika ketegangan di Laut China Selatan juga berdampak di sektor ekonomi, khususnya perikanan. Nelayan Indonesia merasa terancam dan seringkali menghindari daerah yang berpotensi konflik, sehingga mempengaruhi mata pencaharian mereka.

Salah satu ancaman lain nya yaitu terancam nya diplomasi dan politik Luar Negeri, konflik ini memaksa Indonesia untuk mengambil posisi yang lebih tegas dalam diplomasi regional dan internasional. Indonesia harus menavigasi hubungan diplomatik dengan China sambil mempertahankan hak-hak kedaulatannya di Natuna.

Dari sini upaya Indonesia untuk menghadapi ancaman ini, Indonesia telah mengambil beberapa langkah, seperti memperkuat kehadiran militer di Natuna, melakukan patroli maritim yang lebih intensif, dan mengajukan protes diplomatik terhadap tindakan China. 

Indonesia juga berusaha meningkatkan kerja sama dengan negara-negara ASEAN dan komunitas internasional untuk memperkuat posisi hukum berdasarkan UNCLOS. Secara keseluruhan, Laut China Selatan merupakan tantangan kompleks bagi kedaulatan Indonesia. Memastikan perlindungan wilayah perairan Natuna dan memperkuat keamanan maritim adalah prioritas utama dalam menghadapi ancaman ini.

Dengan demikian adapun ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) yang  memiliki beberapa resolusi dan pendekatan terkait sengketa Laut Cina Selatan. Berikut adalah beberapa langkah dan resolusi utama yang telah diambil oleh ASEAN:

  • Deklarasi Deklarasi Tata Berperilaku di Laut Cina Selatan (DoC) Pada tahun 2002, ASEAN dan China mengadopsi Deklarasi Tata Berperilaku di Laut Cina Selatan. Deklarasi ini merupakan komitmen untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut dengan menghormati kebebasan navigasi dan penerbangan, serta menyelesaikan perselisihan secara damai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline