Semarang---Pembatasan kegiatan karena Pandemi Covid-19 sekarang sudah mulai dilonggarkan. Kegiatan-kegiatan yang dulunya berlangsung dan sempat dibatasi, sekarang sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi, kegiatan yang ingin dilakukan harus dibarengi dengan protokol kesehatan, seperti; memakai masker dan menjaga jarak.
Peraturan yang sudah sedikit dilonggarkan tersebut dimanfaatkan oleh mahasiswa KKN RDR 77 kelompok 43 UIN Walisongo Semarang untuk melaksanakan kegiatan peduli lingkungan, yaitu kerja bakti. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2021 di RT 03 dan RT 06/RW 05 Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang bersama warga sekitar.
Dengan diadakannya kegiatan kerja bakti setelah dilonggarkannya peraturan, diharapkan lingkungan dapat terjaga dan tetap bersih sehingga enak untuk dipandang. Kegiatan kemasyarakatan seperti ini juga dapat mengeratkan hubungan antar warga yang sudah lama tidak berinteraksi langsung karena pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H