Lihat ke Halaman Asli

Janji Muhadjir ke Warga NTB

Diperbarui: 7 September 2020   14:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Juli 2018 masyarakat Indonesia berduka. Pada waktu itu daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) terjadi gempa bumi luar biasa. Dampaknya, banyak warga NTB menjadi korban bencana alam. Tidak hanya nyawa,  harta, barang, dan tempat tinggal pun sirna. Rusak karena bencana alama tersebut.

Kala itu, NTB menjadi pusat perhartian. Para relawan  dari berbagai daerah dan lainya,  termasuk Presiden Joko Widodo  turun langsung ke lapangan meninjau bencana alam tersebut. Atensi Presiden Joko Widodo terhadap NTB. Memerintakan  agar NTB harus dibangun kembali, baik  membangun infrasturktur dan perekonimian.

Walhasil atensi Presiden Joko Widodo pasca NTB dilanda gempa. Pada  tahun ini, pemerintah menempati janjinya. Ada 65.000 unit hunian tetap (Hutap) bantuan pemerintah bagi warga korban NTB diserahkan bantuan hutap ini

Berdasarkan informasi, Menteri Koordintor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang  menyerahkan.  Dalam penjelasanya,huntap tersebut merupakan program rekonstruksi bangunan rumah rusak berat akibat gempa bumi di NTB yang mulai dibangun pada Juli 2018 lalu.

Ibat peribahasa hutang adalah janji, janji adalah hutang. Ini janji pemerintah bahwa serius membangun Indonesia lebih baik. Ketika ada bencana alam, pemerintah sudah pasti ikut serta turun dan menyelesaikan.

Saya sangat senang pemerintah menempati janjinya memulihkan NTB. Tentunya dengan harapan bantuan diberikan segera dihuni dan dirawat dengan baik.
Berdasarkan data didapat  dari total 74.774 rumah yang mengalami rusak berat, saat ini sudah sekitar 68.000 atau 89 persen hunian tetap selesai dibangun. Berdasarkan laporan Danrem 162/WB selaku Dansatgas Rehab Rekon, sebanyak 65.000 unit sudah selesai dibangun dan siap dihuni.

Keterangan Menko PMK  Muhadjir mengatakan, hunian tetap yang telah dibangun tersebut merupakan rumah tahan gempa dengan struktur bangunan dan konstruksi yang lebih kuat dibandingkan hunian sebelumnya.  Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih merasa aman saat menghadapi bencana gempa bumi yang rentan terjadi di Tanah Air.

Lantaran masih ada hunian tetap yang belum rampung, Muhadjir pun menargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua bulan. Target percepatan itu sesuai dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 19 Agustus 2020.

Inpres tersebut menyatakan, segera melaksanakan percepatan penyelesaian perbaikan dan pembangunan kembali rumah masyarakat terdampak gempa bumi di NTB paling lambat Desember 2020 menggunakan dana siap pakai (DSP).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline