Lihat ke Halaman Asli

Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan Negara Hadir untuk Rakyat Miskin

Diperbarui: 1 Juni 2020   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru baru ini membuat pening masyarakat Indonesia oleh Pemerintah.

Tapi jangan salah paham. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tujuanya baik kok.

Kebijakan BPJS Kesehatan ini sejatinya soal penyesuaian tarif jaminan sosial, terutama bagi masyarakat miskin yang kurang mampu membayar iuran tiap bulan untuk jaminan kesehatan.

Jadi negara hadir untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam bidang kesehatan.

Pemaparan diskusi yang dilaksanakan oleh lembaga negara di media sosial yaitu youtube.

Diikuti beberapa perwakilan Kemenko PMK, Kemenkeu, Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

Di mana isinya adalah pemerintah memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat untuk mewujudkan universal health coverage.

Agar seluruh rakyat Indonesia memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan dengan biaya yang terjangkau.

Tentu dengan adanya penyesuaian ini, tata kelola sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) di Indonesia jadi meningkat kualitasnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan JKN. Peserta BPJS Kesehatan pun dibuat sederhana menjadi PBI di mana seluruh iuranya dibiayai oleh pemerintah.

Sedangkan untuk PBPU dan BP khushnya kelas III dibantu pemerintah dan sektor formal iurannya disesuai penghasilannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline