Lihat ke Halaman Asli

ARAYRI

TERVERIFIKASI

Adzra Rania Alida Yasser Rizka

Qur’an Digital, Bagaimana Dengan Kebenarannya?

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1427533569131590333

[caption id="attachment_357786" align="alignnone" width="448" caption="Qur"][/caption]

Saat ini teknologi sudah begitu canggih, termasuk gadget yang kita gunakan sehari-hari, sampai pada kebutuhan religi seperti membaca atau mendengarkan Qur’an, dapat terpenuhi dengan mengunduh Qur’an digital dan disimpan di dalam gadget itu. Dapat kita bawa sehari-hari, dimasukan kantong baju atau celana atau dimasukan tas pinggang karena ukurannya yang tidak besar. Ketika kita senggang dan butuh, kita dapat langsung keluarkan dan baca, bisa di mana saja. Qur’an digital menjadi tren di tengah masyarakat moslem, namun pernahkan kita memikirkan kebenarannya?

Mertua saya pernah bercerita, di masjid tempat tinggal dia saat ini, anak-anak muda kalau ikut pengajian menggunakan Qur’an yang ada di gadget. Mereka tinggal menggunakan jari memilah-milih surat dan kemudian membaca. Bukan hanya ayat Qur’an tetapi terjemahannya juga. Diskusipun dengan menggunakan itu. Mertua saya sendiri tidak menggunakan gadget seperti itu, maklum agak gaptek. Beliau tetap setia dengan Qur’an cetak yang biasa digunakan sejak dulu. Dan beliau percaya bahwa Qur’an yang cetak itu lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada yang digital. Sayapun berpendapat sama dengan beliau, selain agak gaptek, saya masih setia dengan membaca Qur’an cetak.

Bapak saya pernah menanyakan tentang Qur’an unduhan atau digital. Pertanyaan beliau adalah kalau Qur’an digital itu disahkan oleh siapa? Kan kalau yang cetak itu disahkan oleh Kementerian Agama. Pertanyaan yang membuat saya berfikir. “Iya ya, kalau yang digital, siapa yang mensahkan?” Kitab Qur’an cetak biasanya punya halaman pengesahan dari Kementerian Agama RI, dan menurut info dari rekan saya, setiap penerbit yang akan menerbitkan Qur’an harus melalui Kementerian Agama untuk mendapatkan pengesahan, boleh atau tidak disebarkan. Kalau yang digital bagaimana?

Saya sempatkan berbincang dengan beberapa ustad di tempat saya. Kebetulan mereka memiliki latar pendidikan tinggi yang beragam, ada yang agama, ada yang bahasa arab, beberapa ada yang sedang menempuh kuliah doktor dan ada juga yang magister. Kesimpulan atas jawaban setelah menanyakan mereka adalah bahwa Qur’an digital hampir semuanya berasal dari luar negeri namun mengenai pengesahannya sebagian besar masih tanda tanya.

Salah satu Qur’an digital yang terpercaya adalah yang bercirikan Qur’an Madinah dengan ciri pertama, tidak ada ayat bersambung di bagian kiri bawah. Jadi berhenti di nomor ayat di tiap halaman. Ciri yang kedua dari Qur’an Madinah adalah adanya harkat pada huruf yang dibaca panjang, bukan “alif” atau “ya” atau “waw”, dengan tidak mengubah makna. Cuma sejauh ini tidak ada tanda pengesahan yang dapat dilihat di Qur’an digital itu dari pihak yang merilisnya. Qur’an digital ada juga yang dibuat dengan cara memindai (scan) dari Qur’an cetak, dan kemudian dijadikan digital, seperti buku-buku digital yang ada di media online, yang banyak di antaranya merupakan hasil pindaian. Hasil dari pindaian tersebut kemudian divariasikan warna atau bingkainya sehingga terlihat lebih menarik.

Pertanyaannya kemudian jika memang kebanyakan banyak yang berasal dari luar negeri, bagaimana jaminan kebenarannya? Ada cerita dari rekan yang pernah tinggal di Rusia lebih dari 7 tahun, beliau mengatakan, Qur’an dari Rusia ada yang berbeda, karena ada surat yang seharusnya ada (An Nahl) tetapi di Qur’an itu tidak ada. Menurut beliau Qur’an itu berdasarkan pada kelompok tertentu. Namun jika penggunanya adalah orang yang berkeyakinan bukan yang sama dengan kelompok itu bagaimana? kan bisa salah.

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kebenaran atas Qur’an digital yang berasal dari pindaian? Yang model ini harus disikapi dengan kritis. Termasuk siapa yang memindai, dari Qur’an mana, dan apakah proses itu memang lengkap dan sesuai dengan aslinya. Secara saat ini banyak situs-situs palsu. Kita butuh pihak yang bisa bertanggung jawab terhadap hal itu.

Untuk informasi sejarah, Qur’an yang berasal dari Madinah, meruju pada Zaman Khalifah Utsman. Beliaulah yang pertama kali menyusun Qur’an, setelah pada zaman Umar bin Khatab, tulisan-tuliasan Qur’an hanya dikumpulkan namun belum disusun. Ide pengumpulan ini muncul ketika banyak penghafal Qur’an yang mati syahid karena perang. Agar supaya terwarisi keasliannya maka dikumpulkanlah para penghafal dan tulisan-tulisan Qur’an yang tersebar dalam berbagai media tulis jaman itu. Setelah itu dicocokan antara para penghafal dan tulisan yang ada. Kemudian disusun dan jadilah Qur’an.

[caption id="attachment_357787" align="alignnone" width="336" caption="halaman pengesahan Qur"]

1427533630244359229

[/caption]

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, menurut lajnah.kemenag.go.id menyatakan bahwa Qur’an digital sampai saat ini belum pernah dirilis pihak Kementerian Agama, masih butuh waktu untuk itu, namun saat ini sudah memulai, kurang lebih beberapa tahun ke depan baru selesai. Kemenag saat ini umumnya melakukan pengawasan Qur’an cetak, sedangkan Qur’an digital masih menerima pengaduan masyarakat. Menteri Agama sendiri memerintahkan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Qur’an (bagian dari Kemenag yang berisi para ahli Qur’an dan Hadits) untuk terus mencermati media online Qur’an digital yang ada di masyarakat.

Nah, dari kondisi di atas, apa yang harus kita lakukan jika kita ingin memiliki Qur’an digital? Ada beberapa hal. Pertama, jika kita tidak masuk dalam pengajian tertentu, atau kita mengunduh secara pribadi, kita harus lebih berhati-hati dalam memilih sumber untuk mengunduh Qur’an. Khawatir situs palsu yang tidak bertanggung jawab! Saran saya tanya kepada ahlinya, yaitu orang yang benar-benar mendalami agama atau sementara tinggalkan Qur’an digital dan pakai Qur’an cetak sampai menemukan sumber yang benar. Kedua, jika kita berada dalam suatu pengajian tertentu dan kita yakin dengan kebenaran pengajian tempat kita berada, tanyalah dalam sebuah forum, sumber Qur’an digital yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, tanyalah kepada Kementerian Agama jika kita merasa ragu atas Qur’an Digital tersebut.

Kita sebagai Moslem, tentunya bersyukur ketika ada teknologi yang dapat membantu kita membaca atau mendengarkan lantunan Qur’an secara mudah, namun jangan sampai karena tren, ingin terlihat canggih dan bergaya, kita ikut-ikutan menggunakan Qur’an digital tanpa tahu sumbernya. Penyebaran Qur’an digitalpun harus memperhatikan hal itu, jangan sampai kita tidak tahu menahu sumbernya lalu main sebar, hawatir nanti yang tersebar yang salah (Naudzubillah), apalagi zaman ini adalah zaman internet di mana orang lebih suka membaca melalui gadget daripada membaca kitab atau buku cetak. Oleh karena itu, kita harus memilih sumber yang kredibel. Karena bagi seorang moslem, membaca atau mendengarkan Qur’an adalah ibadah, dan ibadah itu bisa benar ketika kita membacanya atau mendengarnya bersumber dari yang benar. Jika sumbernya salah, maka ibadah kitapun bisa salah. Selagi kita belum yakin, saran saya gunakan Qur’an cetak, kan ada juga yang berbentuk kecil, atau saku, yang telah disahkan, yang bisa kita bawa kemana-mana. Insya Allah ibadah kitapun lebih terjamin kebenarannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline