Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Husain

Mahasiswa

Pernikahan Dini yang Marak

Diperbarui: 4 Juni 2023   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama                : Ahmad Husain

Nim                    : 212121182

Prodi/Kelas     : HKI 4E

Mata Kuliah    : HPI di Indoensia

Tugas               : Review Skripsi

Judul               : PERNIKAHAN DINI (STUDI KASUS DI KECAMATAN GAJAH PUTIH KABUPATEN BENER MERIAH)

Penulis             : Ilham Adriyusa

Pendahuluan

Pernikahan merupakan bersatunya hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui akad yang sah sesuai agama. Dalam sebuah akad pernikahan memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi dan dijalankan, agar pernikahan tersebut sah menurut agama dan juga sah menurut negara. 

Tujuan dari pernikahan tidak lain untuk menciptakan rasa bahagia antara keduanya. Selain dari itu tujuan lain dari pernikahan adalah menciptakan ikatan suci yang bermanfaat untuk menjaga kehormatan diri, serta agar terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh agama khususnya dari perbuatan zina. Pernikahan juga termasuk dari sunnah Rasulullah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. ia berkata, Rasulullah bersabda,"menikah itu termasuk dari sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku".

Pernikahan dini di Indonesia sudah tidak asing di telinga kita terutama kaula muda generasi sekarang, beragam alasan jika membahas apa menjadikan di negri tercinta ini masih banyak peristiwa pernikahan dini, ataukah memang pernikahan ini sedang di gandrungi oleh para remaja kaum milenial? Tidak menutup kemungkinan, mereka yang mungkin mendapat kekangan dari orantuanya untuk menunda pernikahan sehingga memilih jalan yang bisa menjadikan mereka menikah secara dini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline