Belum usai kasus hukum yang menjerat seorang jendral dan kroni dari institusi yang mestinya menegakan hukum, indonesia kembali dihebohkan dengan naiknya harga BBM. Sebagaimana pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, rakyat Indonesia langsung diuji dari dua aspek fundamental yaitu aspek keadilan hukum dan kesejahteraan rakyat.Terlepas dari bagaimana issue kesejahteraan dikaji oleh pemerintah, tentu fenomena hukum jauh lebih penting. Sebab, hal tersebut sangat berkaitan dengan bagaimana bangsa ini mampu mewariskan keadilan bagi masa depan indonesia, sebagaimana amanah yang diemban bangsa bahwa indonesia ini adalah negara hukum.
Seperti kita ketahui bersama dan mesti kita tekankan bersama bahwa dalam prinsip negara hukum, tidak boleh ada penyelewengan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri, sehingga masyarakat memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Adapun berkaitan dengan fenomena hukum yang terjadi pada institusi penegakan hukum dalam hal ini POLRI, tentu ini sangat penting untuk terus diamati dan digalakan solidaritas sampai ke akar rumput masyarakat agar masyarakat indonesia mampu memahami secara terbuka tentang supermasi hukum. Supremasi hukum mesti yang harus ditegakan dan memposisikan hukum pada tingkatan tertinggi.
Dengan demikian, kita menghimbau kepada Institusi Polri untuk jangan mengkhianati bangsa dan tidak mewariskan ketidak adilan hukum bagi anak bangsa hanya karena satu dua jendral, yang akan berakibat pada torehan jejak suram penegakan hukum di Indonesia.
Dan sebagai insan pergerakan yang cinta akan keadilan hukum, kami PC PMII LEBAK akan terus menggalang kekuatan untuk mengamati secara detil fenomena yang terjadi. Bahkan jika dianggap perlu kita akan menyuarakan keadilan ini sampai pada tataran aksi jalanan sebagai pengawalan penuh atas marwah hukum negara indonesia.
Ketua Umum PC PMII Lebak
Ardi
Kontributor
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H