Lihat ke Halaman Asli

Repong Damar Krui merupakan Pola Hutan Rakyat Berkelanjutan

Diperbarui: 28 April 2021   14:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

dokpri

Damar mata Kucing (Shorea javanica L.) merupakan tanaman golongan meranti yang salah satu habitat yang sudah berkembag di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, tumbuh pada tanah dengan ketinggian 1 sampai dengan kisaran 500 meter diatas permukaan air laut. Tanaman ini termasuk jenis meranti,  bertajuk tinggi sampai mencapai ketinggian 50 meter menjulang ke langit. 

Kayu dapat dimanfaatkan sebagai kayu perkakas dan pertukangan, berbuah sepanjang tahun namun untuk musim buah  yang Agung panen raya (hampir semua tanaman yang telah dewasa bisa berbuah) ini mempunyai interval sekitar 4 tahun sekali masa buah,  buah berbentuk oval dan bersayap sehingga sayap merupakan alat untuk perkembangbiaka generatif disaat buah sudah masak fisiologis dan siap untuk berkembang alami.  Biji tanaman Damar Mata kucing ini bersifat recalcitrant (tidak punya masa dormansi atau tidak punya masa tidur/istirahat) sehingga biji tersebut tidak bisa disimpan lama. 

Tradisi Masyarakat

Masyarakat Pesisir Barat Provinsi Lampung telah membudidayakan tanaman ini sejak ratusan tahun yang silam, dilihat dari didapatkannya  barang tanaman ini yang bisa mencapai diametar 120 cm,  ini menandakan bahwa tanaman ini telah hidup sejak ratusan tahun yang silam. perlu diketahui bahwa tanaman damar Mata kucing diambil hasilnya sari hasil kayunya, namun lebih ditekannkan pada hasil Getah Resin padat yang berupa kaca bening keputihan atau menyerupai mata kucing, maka hingga kini damar ini terkenal dengan naman DAMAR MATA KUCING atau DAMAR KACA, yang disebut damar kaca atau damar matakucing, hingga sampai saat ini masyarakat masih berupaya melestarikan tanaman ini.

Pola bercocok tanam

Pola bercocok tanam tanaman tanaman Damar mata kucing ini (Shorea javanica L) ini dengan pola kebun campuran (REPONG) dimana berbagai macam tanaman ditanam dalam satu areal atau satu tempat maka dikenal dan disebut oleh masyarakat Pesisir Barat adalah REPONG, yang saat ini terkenal dengan pola Agroforestry yang merupakan pola bercocok tanam dengan mengkombinasikan Sistem pertanian dengan sistem Kehutanan. Pembuatan REPONG  ini memerukan waktu yang sangat lama hingga menghasilkan Resin damar mata kucing. 

Sebab dari awal persiapan pesemaian hingga menghasilkan getah damar, tanaman ini memerlukan waktu sampai dengan 30 tahun semenjak tanam untuk menghasilkan getah yang berkualitas dan mendapatkan tanaman yang sehat dan ber umur produksi yang lama. tanaman damar matakucing diumur 25 tahun sudah bisa untuk mulai dipanen getahnya, dengan mengawali membuat lubang-lubang pada batangnya yang di sebut dengan PEPAT, banyaknya pepat yang dibuat dapat di sesuaikan dengan keadaan besar atau tingginya batang, untuk  tanaman umur 25 tahun besar batang sudah mencapai sebesar batang kelapa dalam dan ini bisa mulai di buat lubang/pepat sekitar 4 sampai 10 buah pepat. sedangkan semakin lama umur tanaman tersebut maka jumlah pepat yang dibuat bisa mencapai 4 baris keatas dan pada tiap baris bisa terdapat 5-12 pepat, sehingganya pada batang tua dengan diameter batang yang mencapai 120cm bisa didapat 20-60 pepat.

Sosial

Repong damar mata kucing pada daerah Pesisir Barat ini terdapat hampir di seluaruh wilayah administratif kabupaten  Pesisir Barat  Lampung, dimana Daerah ini terdiri dari 11 kecamatan, 116 Desa/pekon dan 2 kelurahan. Dari hampir keseluruhan wilayah ini hampir semua daerah terdapat repong damar terutama di sekitar kecamatan Pesisir tengah, yang selama ini sudah dibudidayakan ratusan tahun, hingga kini proses ini masih berlangsung dan merupakan KEARIPAN LOKAL masyarakat Pesisir Barat. 

Untuk diambil hasilmya dalam bentuk kayu, untuk masyarakat tidak ada kecenderungan dan biasanya pemakaian kayu damar hanya dibatasi oleh tanaman kayu damar yang roboh/tumbang karena terkena bencana angin atau telah lapuk pepatnya dan batangnya menua, namun yang diutamakan adalah hasil resin padat berupa damar matakucing. Lahan Repong damar di kelola secara turun temurun dan jarang ditemui adanya lahan Repong yang dijual atau di pindahtangankan. Bahkan ada sebagian orang yang menyatakan bahwa kalau menjual repong damar tersebut merupakan cela bagi keluarganya. 

Tulisan ini dibuat dalam rangka acara Pelatihan Menulis Ilmiah Populer yang termasuk dalam rangkaian kegiatan penelitian Enhanching Community-Based Commercial Forestry in Indonesia (2016-2021). Penelitian tersebut merupakan kegiatan kerjasama Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI-KLHK) dengan Australian Center for International Agricultural Reseach (ACIAR). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline