Samakah Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing?
Menurut hemat saya, ucapan Menteri Agama yang menyebut suara azan dan gonggongan anjing yang sama2 menimbulkan gangguan dalam kontek menertibkan suara azan, tidaklah terlalu salah, apa lagi dianggap menistakan agama. Bukankah bagi yang anti suara azan kebanyakan orang non muslim? Sebaliknya bagi yang tidak suka (suara ) gonggongan anjing kebanyakan pasti orang islam. Dengan membuat perumpamaan menyebut suara azan dengan suara gonggongan anjing yang sama2 menimbulkan gangguan, justru menjadi berimbang antara kritik terhadap kebencian orang non muslim yang merasa terganggu oleh suara azannya orang islam, dengan kemarahan umat islam terhadap gonggongan anjing yang kebanyakan dimiliki orang non muslim.
Lantas apa dasarnya orang menyimpulkan bahwa ucapan Menteri Agama berarti menyamakan (suara) azan dengan (suara gonggongan) anjing dan dikategorikan sebagai penista agama? Persamaan dalam arti saling menimbulkan gangguan memang benar, tapi bukan tentang nilai kesakralannya iabadah azan disamakan dengan suara gonggongan anjing yang najis. Menurut pemahaman saya, ucapan Menteri Agama tersebut justru cukup bijaksana, selain bermaksud mengatur suara azannya umat islam yang dianggap mengganggu orang lain terutama yang non muslim, secara tidak langsung juga memperingatkan kepada semua orang baik yang muslim maupun non muslim untuk tidak saling mengganggu dengan mengeraskan segala jenis suara termasuk suara gonggongan anjing yang kebanyakan dimiliki orang non muslim.
Yang disinggung oleh Menteri Agama dengan mencontohkan gonggongan anjing sebenarnya bukan orang islam, melainkam orang non muslim, karena hampir tak ada orang islam yang suka memelihara anjing. Tapi anehnya, kok orang islamnya yang sewot.
Mestinya pemilik anjing yang kebanyakan orang non muslim itulah yang protes, karena gangguan yang diitimbulkan oleh gonggongan anjing miliknya, tidak sekeras suara azannya orang islam, apa lagi memakai alat pengeras suara, meskipun suara gonggongan anjing memang lebih keras dari suara binatang lainnya. Kalau kata2 "suara gonggongan anjing" misalnya diganti dengan "suara lonceng gereja" seperti diiusulkan sebagian orang, tentu akan lebih disalahkan lagi karena bisa2 Meenteri Agama dianggap telah menyamakan azan dengan lonceng gereja, menyamakan islam dengan kristen yang akan menyinggung kedua2nya. Namun demikian akan lebih bijaksana jika Menteri Agama meminta maaf atas pernyataannya yang bisa menimbulkan kesalah fahaman.Sejak dan sampai kapan umat islam Indonesia mudah tersinggung dan mudah diadu-domba? Waallaahu a'lam bishawaab. Den Haag, 1 Maart 2022. (A.H.Maksum).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H