Dengan banyaknya koruptor yang tertangkap, kata Prabowo bukti banyaknya kebocoran dana APBN yang jumlahnya mencapai 25% atau senilai Rp.500T. Jika benar demikian, maka untuk menghindari tuduhan kebocoran tersebut, bisa saja pemerintah membiarkan para koruptor tak perlu ditangkap dan tak perlu diumumkan agar terkesan pemerintahan yang bersih tanpa pernah terdengar adanya kasus koripsi.
Kalau itu motif dan tujuan yang tersembunyi dibalik tuduhan adanya kebocoran APBN, "nauzdubillaahi min zdaalik (kami berlindung kepada Allah dari hal tersebut) yang mengajak bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Sila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk kembali ke jaman jahiliyah yang tak mengenal Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, apalagi Sila Persatuan Indonesia.
Padahal, andaikata benar ada kebocoran APBN, sepantasnya kita berterimakasih kepad KPK yang telah banyak berjasa berani menangkapi para koruptor sehingga uang negara yang didirampok bisa dikembalikan ke kas negara untuk menutupi kebocoran yang disangkakan tadi. Jika tak ada penangkapan koruptor, KPK dinilai lemah dan takut. Banyak coruptor tertangkap, kalau tak dikatakan pencitraan dibilang banyak kebocoran APBN.
Itulah pandangan orang yang buta hati terhadap kebenaran yang semua hal serba dipersalahkan seperti sifat orang kafir yang kata Al-Qur'an (S.2: 6) "Bagi orang kafir sama saja diingatkan atu tidak tetap saja tak percaya". Dari pada memperpanjang polemik, mengapa tak diuji saja benar tidaknya tuduhan adanya kebocoran tersebut yang caranya sangatlah amat mudah sekali.
Panggil BPK untuk mengaudit kembali jumlah kerugian uang negara yang dikorupsi selama pemerintahn Jokowi yang berjumlah (misalnya)=X rupiah, dikurangi jumlah uang yang dikembalikan oleh koruptor dan yang disita negara yang seluruhnya berjumlah (misalnya)=Y rupiah. Rp.X - Rp.Y = (misalnya) Rp.Z. Rp500T - Rp.Z (misalnya)= Rp.A . Kesimpulannya ialah, penuduh harus bisa membuktikan uang sebanyak Rp.A tadi merupakan bocoran APBN.
Jika benar dan nilainya = Rp.500T atau lebih, berarti Prabowo benar dan ptut mendapat apresiasi dengan acungan jempol. Jika tak bisa membuktikan atau jumlah Rp.A kurang dari Rp.500T, beliau bisa di Ratna Sarumpaetkan sama2 sebagai pencipta dan penyebar hoaks. Mari kita sukseskan Pilpres dan Pileg dengan memilih pemimpin yang menurut hati nurani kita anti korupsi dan mendukung KPK, jangan sebaliknya. Wallaahu a'lam bishshawaab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H