Lihat ke Halaman Asli

Potensi Mahasiswa dan Strategi yang dilakukan untuk Memberantas Korupsi dalam Organisasi Kemahasiswa

Diperbarui: 11 Juni 2023   10:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa merupakan suatu elemen bangsa, yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Walaupun jaman terus bergerak, tetapi tidak ada sifat dari mahasiswa yang berubah, terutama semangat dan idealisme, yaitu semangat yang berkobar dalam diri mahasiswa, semangat untuk melakukan perubahan yang dianggap tidak berkeadilan dan akan selalu menyeruakan idealisme. Namun demikian, perjuangan mahasiswa belumlah Berakhir. Di masa sekarang, mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar, kondisi yang membuat bangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi. Kita sebagai mahasiswa harus menganggap bahwa korupsi adalah musuh utama yang harus diberantas.

Sebelum kita melakukan pemberantasan korupsi, kita harus mengetahui dulu apa itu korupsi? Apa penyebab dari korupsi? dan bagaimana cara pemberantasan korupsi yang efektif? Mari kita bahas.

Apa itu korupsi? Pengertian korupsi menurut hukum positif (UU No 31 Tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan negara (Ardisasmita, 2006). Korupsi bisa terjadi dimana saja, termasuk dilingkungan universitas. Kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan universitas, salah satunya di organisasi kemahasiswaan. Tindakan korupsi yang sering terjadi misalnya mahasiswa yang mencantumkan barang-barang atau jasa yang dibeli dengan nota belanja palsu atau bahkan membeli barang sesuai pengeluaran acara tetapi harganya dibuat lebih tinggi. Hal tersebut hanya menguntungkan pelaku saja, tetapi pihak lain dirugikan.

 

Apa penyebab korupsi di organisasi kemahasiswaan? Penyebab umum terjadinya korupsi di organisasi kemahasiswaan antara lain;

1. Ambisi dan ketidakjujuran, Beberapa orang dalam organisasi kemahasiswaan mungkin mempunyai sifat ambisi yang kuat, seperti ingin memperoleh keuntungan sendiri. Tindakan seperti inilah yang dapat memicu praktik korupsi.

2. Kurangnya transparansi, Dalam organisasi kemahasiswaan transparansi dana dan pemberian keputusan harus secara terbuka, ketika kedua hal tersebut tidak dipaparkan secara terbuka maka akan memicu peningkatan peluang korupsi.

3. Kurangnya sistem pengawasan, Pengawasan yang rendah memberikan peluang bagi seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan korupsi. Jadi, harus adanya badan pengawas yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan.

4. Normalisasi budaya korupsi, Apabila korupsi telah menjadi normalisasi dalam organisasi kemahasiswaan dan tidak ditangani dengan tegas, maka pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan dengan maksimal.

5. Rendahnya wawasan tentang integritas, Anggota organisasi perlu diberikan pemahaman melalui pelatihan tentang pentingnya integritas guna mencegah praktik korupsi.

Melawan korupsi memang tidak mudah, seluruh mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan harus berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan berbagai cara pada saat yang sama. Lalu bagaimana strategi pemberantasan korupsi dalam organisasi kemahasiswaan? Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline