Dalam video berdurasi 03.43 menit tersebut anggota DPR tersebut menyatakan bahwa cita-cita awal 98 kita pengen bebas dari kkn hari ini saya mau tanya, bebas nggak kita dari KKN. KKN sekarang malah semakin terstruktur dan tersistematis artinya ada yang salah.
Pernyataan anak buah Prabowo tersebut, berbanding terbalik dengan data terkini kinerja KPK, sebagaimana laporan lembaga survei Indonesia 2020-2021 kepuasan publik terhadap kinerja KPK meningkat menjadi 50%.
Sepanjang tahun 2021, KPK telah selamatkan uang negara Rp416,0 Milyar. Kemudian, Kejaksaan Agung selamatkan uang negara hingga Rp255 Miliar pada 2021, sementara Polri melalui Korpolairud mengungkap 655 kasus selama tahun 2021 dan selamatkan aset negara sebesar Rp1 Triliun.
Sementara itu, RM sendiri pada awal tahun 2021 tersangkut kasus dugaan pencurian 21,5 ton BBM Solar milik Pertamina.
Aliansi Pemuda Indonesia Hadjarudin dalam keterangannya, mengatakan pernyataan anggota DPR-RI Fraksi Gerindra tersebut justru melemahkan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan Institusi Hukum baik KPK, Jaksa dan Polri.
"Ini adalah bentuk pelemahan yang dilakukan anggota DPR-RI,sebagai fungsi pengawasan, dia justru melemahkan lembaganya sendiri. Untuk itu, kami tegas akan memprosesnya ke Badan Kehormatan Dewan dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri"Katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H