Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Fikrulloh

blogger yang nurut

Tips Pengajuan Hak Cuti yang Baik dan Sopan

Diperbarui: 18 Februari 2022   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat terasa pekerjaan mulai lelah, karyawan bisa sampaikan berlibur untuk menjauh sebentar dari kegiatan kantor. Karyawan memiliki hak cuti biasanya sekitaran 12 kali dalam setahun. Karyawan bisa mendapatkan hak cuti setelah bekerja sejauh satu tahun. Sama sesuai ketetapan undang-undang ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013. Bisa jadi berbeda saat UU Cipta Kerja sudah benar-benar final.

Walaupun cuti jadi hak karyawan, tapi pengajuannya cukup susah dan belum tentu diterima oleh atasan. Terlebih jika pengajuan dilaksanakan surprise, semakin sulit disepakati karena perusahaan tidak ada persiapan untuk bereskan tugasmu.

Karena itu sampaikan berlibur perlu ketetapan dan trik supaya muda diterima oleh atasan. Cuti sebagai satu diantaranya hak yang diterima oleh karyawan. Tapi sering, dibutuhkan perjuangan untuk mengajukannya. Pasalnya. sering proses pengajuannya terhitung sulit dan tidak jamin akan disetujui atasan. Walaupun sebetulnya, setelah bekerja begitu keras, cuti betul-betul dibutuhkan.

Agar pengajuan cutimu berjalan lancar dan disetujui, kamu harus kenali tutorial pengajuan cuti yang benar.

Cara Pengajuan Hak Cuti

Tidak perlu cemas, kami memberi info bagaimana Cara pengajuan hak cuti yang bagus supaya disetuji atasan. Baca di bawah ini ya!

1. Ketahui Dahulu Hak-hakmu

Sebelum pengajuan, kenali dulu ketetapan cuti yang dibikin oleh perusahaan. Langkah ini untuk samakan ketentuan saat yang berjalan.

Selanjutnya pikir agar sejalan dengan proses yang sudah di tetapkan. Supaya tidak ada kesalahan saat pengajuan.

2. Tetapkan Saat yang Cocok

Pengajuan berlibur yang mendadak peluang akan sulit diterima. Karenanya tetapkan saat yang cocok untuk sampaikan berlibur supaya ide berjalan lancar.

Lebih baik berikan jauh-beberapa hari supaya atasan bisa mempersiapkan jalan keluar saat tugas yang kamu handle, bisa diberikan pada karyawan yang lain. Hindari pengajuan berlibur saat kondisi kantor sedang sibuk-sibuknya.

3. Selesaikan Tugas

Agar pengajuan cutimu disetujui oleh atasan. Optimis semua pekerjaanmu terselesaikan dan ditata dengan baik ketika sampaikan cuti. Ini akan membuat atasan makin tenang untuk memberikanmu cuti.

Jika memungkinkan, sebutkan bila kamu telah menyelesaikan tugasmu. Karena itu, semestinya kamu menanyakan ke perusahaan terkait kesempatan untuk mendapat cuti. Hindari meminta cuti saat perusahaan sedang dalam persoalan.

4. Buat Ide Tahunan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline