Senin, 16 Desember 2015, dalam diskusi publik yang diselenggaran oleh Gerakan Bersama Buruh BUMN di LBH Jakarta, Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan kawan-kawan buruh.
Saya datang memenuhi undangan kawan-kawan ini adalah bentuk support dan dukungan atas perjuangan panjang kawan-kawan pekerja Outsorcing di BUMN. Sehingga komitmen Komisi IX DPR RI saya rasa tidak perlu dipertanyakan lagi, jelasnya.
Kang Dede, sapaan akrap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini, juga menyambut baik Putusan MK No.7/PUU-XXI/2014 yang baru-baru ini diputus oleh Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 59, Pasal 65 dan Pasal 66 UU No. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan. Meskipun dalam tataran pelaksanaannya kita perlu banyak masukan dari berbagai pihak.
Kang Dede mengaku, dalam waktu dekat, tepatnya pada Kamis depan komisi IX DPR RI akan panggil Kementerian Tenaga Kerja RI, untuk membahas banyak soal ketenagakerjaan termasuk juga soal PP No.78 Tahun 2015 Tentang pengupahan yang saat ini sedang marak di tolak oleh kalangan Buruh.
Diberitakan berbagai media, saat ini kawan-kawan buruh tengah mempersiapkan pemogokan massal di seluruh Indonesia. Pra pemogokan, ratusan aktivis buruh menggalang 1juta tanda tangan dengan berjalan kaki dari Bandung-Jakarta untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H