Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Fauzi

Menulis apasaja, Berharap ada nilai manfaat dan membawa keberkahan. Khususnya, untuk mengikat Ingatan yang mulai sering Lupa.

Tolak upah murah, Buruh Jakarta kembali Aksi

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1379419832816392502

[caption id="attachment_279485" align="aligncenter" width="300" caption="Alfasah Saefulloh (PAUL), saat menyampaikan orasi di depan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI"][/caption]

Setelah sebelumnya, Senin 16 September 2013 Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang lalu melakukan aksi penolakan terhadap upah murah dan tolak outsorcing di Bundaharan HI dan Istana Negara, Giliran Sekitar 3000an massa buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta, yang terdiri dari aliansi Serikat Buruh di Jakarta antara lain ASPEK Indonesia, SPSI LEM, FSPMI, FSBI, BJB, SP PPMI, Farkes Reformasi, SBSI 92, FSP KEP SPSI dan SP Kahutindo menyerbu Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI untuk menyampaikan tuntutan penolakan terhadap politik upah murah, terutama terkait isu Inpres tentang pengupahan, hari ini Selasa, 17 September 2013.

Dalam releasnya, Forum Buruh DKI Jakarta menyatakan Pemerintah telah gagal mengupayakan beberapa skenario untuk melegitimasi mengembalikan politik upah murah melalui beberapa rekayasa yang selama ini dilakukan, misalnya dilakukannya forum konsolidasi Dewan Pengupahan Nasional di Hotel Mercuare, Ancol Jakarta pada tanggal 3-5 September 2013 yang lalu.

Forum Buruh DKI Jakarta menambahkan, secara tidak langsung kewenangan Dewan Pengupahan Daerah bahkan Bupati maupun Gubernur dikebiri oleh Instruksi Presiden tentang Pengupahan ini.

Alfasah Saipulloh, Kordinator Lapangan dari ASPEK Indonesia menyatakan pihaknya bersama dengan kawan-kawan buruh di Jakarta bahkan diseluruh Indonesia akan terus melawan kebijakan dan politik upah murah. Akan mungkin pemogokan daerah bahkan nasional kita lakukan jika Ipres tentang pengupahan jadi di sahkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, paul sapaan akrab aktivis buruh Jakarta ini menambahkan bukan zamannya lagi buruh diperlakukan seperti pada zaman kolonial belanda, dimana upahnya dalam bekerja sama sekali tidak mencukupi untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. Tutupnya.

Massa aksi berorasi selama beberapa menit di Kementrian Tenaga kerja dan Tranmigrasi RI, kemudian perwakilan FB DKI Jakarta diterima oleh Bpk Sahad Sinurat, yang pada intinya, kementrian menyatakan hingga saat ini belum menerima Inpres yang menjadi kekwatiran para pekerja tersebut.

Massa aksi kemudian melanjutkan aksinya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi DKI Jakarta untuk memberikan support dan dukungan kepada Dewan Pengupahan dari perwakilan Pekeja dan menyatakan, UMP DKI Jakarta 2014 ditetapkan sebesar Rp 3,7 juta. Setelah beberapa perwakilan pekerja diterima oleh Kepala Disnakertrans DKI Jakarta dan menyampaikan tuntutan, massapun membubarkan diri dengan tertib.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline