Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Fauzi

Menulis apasaja, Berharap ada nilai manfaat dan membawa keberkahan. Khususnya, untuk mengikat Ingatan yang mulai sering Lupa.

Mogok Massal Untuk UMP 2011

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1290862045448552606

Kamis, 25 Nopember 2010 lalu puluhan ribu buruh melakukan pemogokan massal di Kawasan Berikat Nusantara (KBN). akibatnya, Kawasan Berikat Nusantara lumpuh total selama beberapa jam saat Aksi dilakukan. Belum ada kabar yang dapat dipertanggung jawabkan berapa kerugian pengusaha, maupun negara (Karena mayoritas perusahaan di KBN adalan Milik Negara atau BUM) dalam aksi mogok yang dilakukan dan dimobilisasi oleh Forum Buruh DKI Jakarta  itu.

Tuntutan Buruh DKI Jakarta tidaklah muluk-muluk, bahkan yang dituntut adalah amanah dari Undang-undang, dimana menurut aturanya besaran Upah Minimum Propinsi adalah berdasarkan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Untuk tahun ini KHL DKI Jakarta adalah 1. 401.829.

Namun hari ini, Sabtu 27 Nopember 2010 ramai diberitakan media bahwa Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub (baca : peraturan Gubernur) Nomor 196 Tahun 2010 tentang UMP Tahun 2011 sebesar 1.290.000.

Saat di wawancarai, Abdul Darda dari ASPEK Indonesia mengatakan : “Jelas jumlah ini (baca; 1.290.000 )masih jauh dari tuntutan kawan-kawan Buruh DKI Jakarta, dan jika benar Gubernur DKI Jakarta telah memutuskan UMP dibawah nilai KHL, kita bersama dengan Serikat Buruh DKI Jakarta lainya yang ada di barisan Forum Buruh DKI Jakarta akan turun lagi. tidak menutup kemungkinan kita  akan melakukan mogok kerja massal lebih massif lagi” diseluruh DKI Jakarta.

Sementara itu, Joko wahyudi dari Forum Buruh DKI Jakarta menegaskan Forum Buruh DKI Jakarta yang dibelakangnya di dukung oleh mayoritas Serikat buruh di seluruh DKI Jakarta menolak putusan gubernur Fauzi Bowo, yang menetapkan UMP dibawah KHL, untuk itu kami tegaskan bahwa Seluruh Buruh yang ada di DKI Jakarta nanti pada tanggal 1, 2 dan 3 Desember 2010 akan melakukan pemogokan massal sampai Fauzi bowo merivisi Peraturan itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline