Lihat ke Halaman Asli

Instanisasi Masyarakat Konsumtif

Diperbarui: 13 Oktober 2016   01:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan salah satu Negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, dan dengan gaya hidup masyarakat yang cenderung konsumtif menjadi daya tarik bagi investor asing dari berbagai Negara.

Konsumsi merupakan sebuah aktifitas manusia untuk membeli atau mengkonsumsi barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, konsumsi dan distribusi sangatlah berkaitan karena dengan meningkatnya konsumsi maka akan terjadi peningkatan permintaan terhadap barang dan jasa sehingga para produsen akan menambah volume produksinya, namun konsumsi yang melebihi dari kebutuhan atau sudah mengarah pada perilaku konsumtif akan berubah menjadi penyakit yang cukup serius dalam kehidupan ekonomi bahkan sosial masyarakat.

Dalam prinsip ekonomi Islam juga di anjurkan berkonsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, namun dengan tidak berprilaku konsumtif yang cendrung berlebih-lebihan, bermewah-mewahan, berfoya-foya, dan tidak melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan syariat islam.

Allah SWT. Berfirman dalam ayat suci Al-Quran surat Al-Isra’ Ayat 26-27.

(وآت ذالقربى حقه والمسكين وابن السبيل ولا تبذر تبذيرا (26) ان المبذرين كانوا اخوان الشياطين وكان الشيطان لربه كفورا(27

Artinya: dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

Dan juga hadis nabi SAW.

(عن عمرابن شعيب عن ابيه عن جده قال قال رسول الله صلى الله عليه سلم كلوا وتصدقوا والبسوا فى غير اسراف ولا مخيلة (رواه النسائي 

Artinya: dari amr bin syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda: makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong. (HR. Nasa’i)

Dari ayat dan hadis diatas telah dijelaskan bahwasanya islam menganjurkan manusia berkonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya namun di sisi lain islam juga sangat melarang kepada manusia untuk hidup dengan berlebih-lebihan dan sampai dikatakan dalam ayat tersebut orang yang menghambur-hamburkan hartanya atau berprilaku boros disamakan dengan saudara syaitan, karena pada hakikatnya orang tersebut sudah menggunakan harta orang lain yang termasuk dalam kategori kelas bawah (tidak mampu) demi kepentingan dan kesenangan pribadinya, yang mana dari keterangan di atas manusia juga diperintahkan untuk mensisihkan hartanya baik dengan cara zakat, sedekekah, infaq dan lain sebagainya, namun dengan keserakahan dan  prilaku konsumtif yang sudah membudaya menjadikan masyarakat kelas atas enggan untuk menyisihkan hartanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline