Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera buat kita semua.
Dengan mengucapkan Syukur Alhamdulillah masih diberi kesempatan untuk menulis di kompasiana.com mudah-mudahan apa yang saya tulis dapat bermanfaat untuk kita semua.
Para pembaca di manapun berada mudah-mudahan Tuhan yang maha kuasa selalu memberikan kemudahan pada kita semua, sehingga kita dapat beraktivitas sehari-hari dengan riang gembira.
Hari ini saya menulis dengan tema hari batik nasional "Batik Sebagai Trend Fashion Milenial dan Generasi Z"
Sesuai dokumen yang diberitakan oleh KompasTV tanggal 2 Oktober 2021 di sana Diceritakan bahwa batik ditetapkan menjadi warisan dunia oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009.
Kalau kita hitung dari tanggal penetapan 2 oktober 2009 sekarang tanggal 2 Oktober 2022 maka batik diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO sudah 13 tahun.
Untuk itu marilah kita bersama-sama selalu berpartisipasi ikut serta dalam menjaga warisan dunia tak benda, yaitu dalam kegiatan tertentu berpakaian batik, jangan sampai batik yang sudah ditetapkan oleh UNESCO menjadi warisan dunia tak benda malah tidak dihargai oleh bangsa sendiri.
Saya sebagai penulis mengajak terutama untuk kaum milenial dan generasi Z, Jangan malu, dan jangan sungkan berpakaian batik di setiap kegiatan yang kita hadiri.
Indonesia terutama di daerah Jawa, Batik digunakan ketika menghadiri acara resepsi pernikahan dan momen tertentu.
Tetapi menurut saya itu belum cukup, kita sebagai bangsa yang besar yang selalu berslogan, untuk menghargai budaya bangsa sendiri, maka seharusnya dari presiden sampai kepala desa diwajibkan untuk berpakaian batik di hari tertentu.
Ini bukan berarti menyeragamkan atau menyamaratakan, tetapi ini merupakan bentuk penghargaan kepada budaya sendiri, dan UNESCO yang sudah menetapkan batik sebagai warisan dunia tak benda.