Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Fatch

Pendidik

Fenomena Quiet Firing dalam dunia Pendidikan

Diperbarui: 23 September 2022   07:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://id.pngtree.com/

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera buat kita semua.

Mengawali tulisan hari ini dengan membaca Bismillah walhamdulillah wala haula wala quwwata illa Billah, para pembaca di manapun berada mudah-mudahan kita semua senantiasa diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan mudah-mudahan selalu dilimpahkan rezeki serta di permudah segala urusannya. 

Pada hari ini penulis mengulas sebuah fenomena yang sedang booming yaitu tentang quiet firing dalam dunia kerja khususnya dunia pendidikan. 

Para pembaca di mana pun berada quiet qiting dan quiet firing yang sekarang booming sudah melanda dimana saja, termasuk dalam dunia pendidikan, apalagi saat ini sedang dan akan dilakukan rekrutmen ASN P3K tahap 3 atau rekrutmen ASN P3K tahun 2022. 

Dalam dunia pendidikan quiet firing sebenarnya sudah terjadi dari akhir tahun 2021 tepatnya ketika diumumkannya kelulusan rekrutmen ASN P3K tahap 1. 

Rekrutmen ASN P3K tahap 1 di sekolah negeri baik di kota maupun di desa terjadi fenomena quiet firing yang menimpa pada guru honorer, di mana ada guru honorer secara halus dikurangi jam mengajarnya, sehingga terjadi pengurangan penghasilan pada setiap guru honorer. 

Begitu juga pada pengumuman rekrutmen ASN P3K tahap 2, di mana sebagian dari guru swasta yang mencoba keberuntungan untuk mengajar di sekolah negeri untuk menjadi ASN P3K, awal mula ketika pendaftaran tidak ada masalah bagi guru swasta, karena memang dari pihak sekolah swasta maupun yayasan tidak mengetahui bahwa guru tersebut mendaftar menjadi ASN P3K. 

Tapi pada saat pengumuman yaitu awal Tahun 2022 banyak dari manajemen sekolah dan yayasan mengetahui bahwa sebagian guru mereka mengikuti rekrutmen ASN P3K. 

Dari sinilah muncul fenomena quiet firing lebih besar dalam dunia pendidikan, dibandingkan kejadian yang menimpa pada guru honorer negeri pada saat pengumuman ASN P3K tahap pertama. 

Fenomena ini yang kita sebut sebagai quiet firing dimana baik guru honorer di negeri yang tidak lulus maupun belum mendapatkan formasi oleh sebagian kepala sekolah dikurangi jam mengajarnya, dengan alasan adanya guru ASN P3K yang datang ke sekolah tersebut.

Begitu juga dengan kejadian di sekolah swasta fenomena quiet firing hampir terjadi di mana-mana dari kampung sampai kota, banyak dari teman-teman guru swasta mengalami quiet firing pemberhentian secara halus dengan cara mengurangi jam mengajar maupun membuat perjanjian kontrak kerja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline