Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera buat kita semua
Mengawali tulisan ini dengan ucapan Bismillah Walhamdulillah wala haula wala quwwata illa Billah, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kenikmatan kepada kita semua dan melindungi kita semua terutama nikmat sehat.
Kali ini penulis mengambil tema "Kampanye di kampus, apakah perlu dicoba?"
Pemilu merupakan keharusan di dalam dunia demokrasi, tetapi yang jadi persoalan jika di dalam Pemilu terlalu banyak intrik-intrik yang menyebabkan Pemilu tersebut tidak selayaknya seperti Pemilu. Tetapi, hanya sekedar ceremony untuk memilih calon pemimpin di Indonesia. Kadang kala dalam menentukan pilihan tersebut harus dibumbui hal-hal yang tidak perlu.
Setiap Pemilu, sudah pasti mempunyai tahapan-tahapan yang harus dipenuhi oleh para peserta Pemilu, yang secara umum tahapan Pemilu ada tiga, yaitu: tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, dan tahapan pemilihan.
Tiga tahapan ini harus dipenuhi oleh setiap calon perorangan maupun dari partai, sehingga tiga tahapan ini menjadi syarat wajib jika seseorang atau partai yang ingin menjadi pemimpin di negeri ini.
Setelah setiap partai maupun para calon pemimpin mendaftarkan dirinya, maka tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye.
Dalam Pemilu baik pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR/DPD, pemilihan gubernur/wakil gubernur, DPRD provinsi, bupati dan walikota serta DPRD kabupaten/kota, harus menjalankan kampanye, yang mana bertujuan untuk mensosialisasikan gagasan dari masing-masing calon untuk disampaikan ke khalayak/masyarakat secara umum.
Bagaimana jika tahapan kampanye ini harus masuk ke area kampus? Atau dalam pertanyaan lain, kampanye di dalam kampus, Apakah perlu dicoba? Secara singkat jawabannya perlu.
Kampus merupakan suatu komunitas yang sudah terbentuk secara akademis, berpikir keilmuan, sehingga jika kampanye masuk ke dalam kampus, harus menggunakan sistem yang sudah dibangun oleh dunia kampus.