Lihat ke Halaman Asli

Ahmad FaiqHikman

Arabic Trainer | Writer | Motivator

Menyikapi Pelegalan Miras

Diperbarui: 21 September 2022   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: www.pexels.com

sumber gambar: www.pexels.com

Menyikapi Pelegalan Miras

Oleh : ahmad faiq

Bimillahirrahmaanirrahim

Apa itu miras?

Di dalam bahasa arab miras dinamakan khomer. Ia telah dinashkan di dalam hadist Rasulullah --shallaallaahu `alaihi wasallam-.

Beliau pernah bersabda:

"setiap(makanan, minuman, dll) yang memabukkan adalah khomer. Setiap khomer hukumnya haram" HR. Bukhori 5575 dan Muslim 2003

Hadist di atas menunjukkan bahwasan segala sesuatu yang memabukkan masuk ke dalam khomer yang di haramkan. Hal itu dikarenakan tabiatnya yang menutupi akal sehat manusia. Termasuk dari tujuan syariat islam yang tertinggi adalah hifdzul `aql (menjaga akal pikiran). Dengam akal pikiran yang sehat, seorang muslim akan mengetahui sesuatu dengan haqqal yaqiin(pengetahuan yang sebenarnya).

Bagaimana pandangan islam tentangnya.?

Islam adalah agama yang sempurna. Satu-satunya agama yang di ridhoi oleh Allah ta`ala. Islam adalah agama yang kompleks syariatnya. Segala lini kehidupan diatur di dalamnya, baik hal yang terkecil(seperti membuang air kecil), sampai hal yang terbesar (seperti jihad fi sabiilillah yang notabene sebaagai dhirwatu sanaamnya(puncaksyariatnya).).

Karenanya, syariat Islam juga mengatur hukum-hukum makanan dan minuman. Keduanya merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Kehidupan mereka tidak dapat bertahan lama tanpa keduanya. Syariat Islam telah menghalalkan yang baik, dan telah mengharamkan yang buruk. ALLAH --subhaanahu wata`aala- berfirman:

 "ALLAH -subhaanahu wata`aala- menghalalkan hal-hal yang baik dan mengharamkan hal-hal yang buruk" QS. Al A`raf 157

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline