Jumat, 12/07/24-Pemerintah Desa Mategal mengadakan program tahunan "Bersih Desa" yang pada tahun ini dimeriahkan dengan penampilan Wayang Kulit oleh Ki Dalang Nardi Carito Mudo dari Pacitan.
Acara dimulai Jum'at malam pukul 20.00 WIB yang dipandu Master of Ceremony oleh Riski Ulhusen dan Alifah Nur, Mahasiswa dari Kelompok PKM 16 Fapet Universitas Brawijaya Malang. Adapun terkait rentetan acara dimulai dengan pembukaan disusul menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu dilanjut sambutan-sambutan, kemudian Do'a yang dibawakan oleh Ahmad Hafidz dari KPM Kelompok 88 Multi IAIN Ponorogo.
Bersih Desa Mategal juga turut dihadiri Forkopimca Magetan, Kapolsek Kecamatan Parang, Danramil, DPRD Magetan, KPM Kelompok 88 Multi IAIN Ponorogo, PKM Kelompok 16 Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang dan seluruh Masyarakat Desa Mategal.
Dalam sambutan prakara panitia oleh Bpk. Marwan (Kasun Kalitengah) menyampaikan: "Alhamdulillah pada tahun ini kita kedatangan lagi Mahasiswa KKN di Desa Mategal, kali ini dari Unibra Malang dan IAIN Ponorogo bersempatan belajar di desa kami. Terimaksih juga kepada adek-adek yang kkn telah membantu persiapan Bersih Desa untuk menyukseskan acara pada malam hari ini."
Bpk. Sugiono (Kepala Desa Mategal): "Bersih desa sakmeniko ugi o saget kito tampi dados roso syukur lan mugi-mugi deso kito meniko saget dados deso engkah loh jinawi (Bahasa Indonesia: Bersih desa ini dimaksudkan atas rasa syukur dan mudah-mudahan desa kita tetap diberi rahmat atas desa yang makmur)."
Bpk. Soermarminto (Camat Kecamatan Parang): "Saya mewakili temen-temen Forkopimca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) mengucapkan selamat dan sukses untuk Pemerintah Desa Mategal dalam kegiatan Suran dan Bersih Desa pada malam hari ini. Kegiatan ini sangat baik karena atas kegiatan ini umkm jual kopi, jualan jajanan dan lain-lain bisa hidup dan dapat menjadi penggerak ekonomi juga. Perlu juga saya sampaikan UU No. 3 Tahun 2024 Perubahan kedua dari UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang salah satu isinya adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan DPD selama dua tahun. Kegiatan Bersih Desa ini menjadi salah satu hal yang patut disyukuri dikarenakan masa jabatan Kepala Desa yang seharusnya berakhir di 2025 diperpanjang sampai tahun 2027 sehingga 2025 nanti tidak ada pilihan kepala desa."
Ceremonial berujung dengan kemeriahan kegiatan "Nyala Kembang Api" yang menjadi penanda diakhirinya ceremonial dan dimulainya acara puncak untuk kemudian panggung diserahkan kepada Ki Dalang Nardi Carito Mudo.
Pertunjukan wayang dilive penuh dan bisa disaksikan youtube/parno pras/ atau bisa klik di link berikut: https://www.youtube.com/live/-AEjD4B7Exs?si=fSDOUdlfK3eGjazJ