Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Dimitri

Mahasiswa

Mahasiswa Undip Memberi Edukasi Hukum Mengenai Bahaya Narkotika

Diperbarui: 13 Agustus 2023   18:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi bahaya narkotika di SD Jekawal 3 (Dokpri)

Sragen (11/08/2023)Dengan semangat kepedulian terhadap masyarakat dan kesadaran akan pentingnya mengedukasi tentang bahaya narkotika, sekelompok mahasiswa dari Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) bergerak menuju Desa Jekawal, Sragen, Jawa Tengah. Dengan keyakinan bahwa pengetahuan hukum adalah senjata paling ampuh dalam melawan peredaran narkotika, mereka melaksanakan program edukasi yang inovatif.

Indonesia, seperti banyak negara lainnya, menghadapi ancaman serius akibat peredaran narkotika. Untuk mengatasi hal ini, penting untuk menciptakan pemahaman yang kuat tentang bahaya narkotika dari sudut pandang hukum. Mengingat peran strategis hukum dalam mencegah dan memberantas narkotika, kelompok mahasiswa KKN UNDIP terutama yang berasal dari jurusan Hukum memutuskan untuk mengambil peran aktif dalam memerangi masalah ini.

Sosialisasi dan memberikan leaflet dengan masyarkat Desa Jekawal (Dokpri)

Melalui metode sosialisasi door to door, mahasiswa menjelajahi Desa Jekawal, berinteraksi langsung dengan penduduk setempat, dan menyampaikan pesan-pesan krusial mengenai bahaya narkotika. Mereka bukan hanya menyampaikan informasi secara kering, tetapi juga dengan cara yang merangkul, berbicara dalam bahasa yang mudah dimengerti, dan mengaitkan dengan situasi sehari-hari.

Selain melakukan pendekatan langsung, mahasiswa juga merancang leaflet informatif yang menjelaskan secara sederhana peraturan hukum yang berkaitan dengan narkotika. Leaflet ini didistribusikan kepada masyarakat secara luas. Melalui penggunaan bahasa yang jelas dan ilustrasi yang menarik, para mahasiswa berhasil memfasilitasi pemahaman masyarakat terhadap tindakan hukum yang harus diambil untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkotika.

Penulis: Ahmad Dimitri Swargana

Program Studi: Ilmu Hukum

Dosen Pembingbing Lapangan dan reviewer: Jazimatul Husna, S.IP, M.I.P




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline