Lihat ke Halaman Asli

Pendamping Desa, Serius Atau?

Diperbarui: 28 September 2015   19:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Upaya pemerintah tahun ini memang cukup serius dalam membangun desa, keseriusan ini terlihat dalam nawacita yang dicanangkan oleh bapak presiden Joko Widodo, yang mana isi Nawacita ke-3 adalah “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.

Jelas sudah memang tahun ini pemerintah berniat untuk membangun Indonesia dengan memulainya dari desa, karena memang desa sebagai basis dalam kemajuan Indonesia. Oleh karena itu banyak sudah kerjasama- kerjasama yang dilakukan oleh Kementerian PDTT dalam hal pembangunan desa.

Keseriusan ini juga bisa dilihat dari anggaran pemerintah dalam hal pembangunan desa, yang mana nantinya dana desa yang diberikan oleh pemerintah mencapai 1 Milyar untuk 1 desa, berarti ini sudah menunjukan bahwa memang pemerintah sekarang sangat serius dalam membangun desa untuk Indonesia

Kementerian PDTT juga sudah menyiapkan pendampingan desa dalam mengawasi dan membantu dalam hal pembangunan serta penggunaan dana desa agar aparatur desa mengerti dan juga terbantu oleh adanya pendamping desa. Adapun tugas pendamping desa ini ialah:

  • Mendampingi Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
  • Mendampingi Desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi Desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  • Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  • Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat Desa;
  • Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan Desa yang baru;
  • Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Akan tetapi keseriusan ini masih menjadi tanda Tanya karena lamanya penyaluran pendamping desa, sampai sekarangpun pendamping desa belum diumumkan dan belum disalurkan oleh pemerintah yang bersangkutan. Oleh karena itu penulis masih mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membangun desa, pemerintah dalam hal pendamping desa ini serius atau ?.

Jika memang benar serius adanya kita berharap agar bapak Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dapat segera dan secepatnya mengumumkan pendamping desa dan segera pula untuk disalurkan. Karena disini kita berharap keseriusan pemerintah dalam hal pembangunan desa benar-benar maksimal.

Karena kita juga tahu jika pembangunan desa ini maksimal adanya maka Indonesia dalam segi perekonomianya akan berkembang dan dapat membantu menurunkan angka urbanisasi juga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline