Setiap muncul isu pembelian alutsista (alat utama sistem pertahanan), selalu muncul statementuntuk membeli dari industri/pabrik lokal. Opini yang muncul adalah buat apa kita membeli dari perusahaan asing jika industri lokal dapat menyediakannya. Dalam hal ini, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) selaku perusahaan pembuat pesawat dan helikopter dianggap lebih reliable untuk menyediakan Helikopter dibandingkan membeli dari perusahaan asing karena dianggap jauh lebih mahal. Tetapi benarkah demikian? Benarkah PTDI dapat menciptakan Helikopter sesuai kebutuhan nasional/pertahanan negara?
Baru-baru ini muncul informasi yang beredar dari www.helirakitan.com bahwa PTDI sekarang ini tidak seperti yang sering dibangga-banggakan. PTDI yang dulu bernama IPTN (Industri Peswat Terbang Nasional) ternyata sejak 2003 tidak lagi memproduksi barang hasil karya anak bangsa. PTDI lebih banyak menjadi kepanjangan tangan dari Airbus (perusahaan aviasi asal Eropa). Beberapa produk yang dihasilkan PTDI ternyata hanya berganti nama saja atau dirakit ulang.
Salah satu produk yang dihasilkan atas nama PTDI adalah Helikopter Super Puma yang juga merupakan Helikopter Kepresidenan. Helikopter dinas milik Presiden RI ini punya kode merek dagang NAS 332. Belakangan diketahui bahwa Helikopter NAS 332 produksi PT DI ini hanya berganti label dari helikopter milik Airbus dengan kode produk AS 332.
Buntut dari aksi PTDI yang berbuat “curang” tersebut membuat dua dari empat serikat kerja mereka yaitu SPEDI dan SKDI mengeluarkan surat pernyataan yang berisi keprihatinan terkait aksi klaim produk Helikopter Super Puma.
Dalam pernyataan resminya itu, serikat pekerja PTDI meminta agar manajemen PTDI jangan memperkeruh suasana via blunder asal muasal produk Super Puma. Para pekerja khawatir, blunder soal produsen Super Puma yang sebenarnya, bisa mengakibatkan PT DI menerima sanksi yang keras.
Jika memang hal ini terbukti, apa yang dilakukan oleh PTDI tentu saja sangat memalukan. Apalagi PTDI juga memiliki clientdan pemesan dari negara-negara lain. Jika hal ini sampai confirmed, bukan hanya nama baik PTDI saja yang rusak, tapi juga nama baik bangsa Indonesia.
Apa yang tertulis dalam website tersebut, tentunya harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak yang berkepentingan. Permasalahan terkait pembelian Helikopter Super Puma harus dituntaskan dan jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H