Lihat ke Halaman Asli

“Dalam Dunia Pendidikan, Padahal Hati Itu Bisa jadi Solusi “

Diperbarui: 25 Juni 2015   21:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

“ Pendidikan di Indonesia itu baik,berkompeten dan bisa bersaing dengan negara – negara maju di dunia !Sungguh luar biasa. Tapi bukan karena system pendidikan yang ada di Indonesia itu sudah baik,akan tetapi pendidikan itu akan baik jika ada materi yang menemani,hanya untuk golongan tertentu hanya utuk mereka yang mau mengeluarkan materi lebih untuk pendidikan anak-anaknya, lalu dengan rakyat biasa akan mendapatkan pendidikan yang biasa,jika pun ada lebih itu karena adanya hati seseorang yang perduli dan mau mengabdi untuk pendidikan yang lebih baik dan sebagai bentuk kritikan terhadap pemerintah, bahwa pendidikan berkualitas itu tidak harus mahal ”.

Padahal tertulis jelas di dalam UUD 1945 Pasal 28 C,“ Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya , berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan tekhnologi , seni dan budaya , demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kejahteraan umat manusia”

Dalam pasal tersebut ada kata yang kita harus garis bawahi , “ Setiap orang Berhak “berarti adanyaimbuhan yang bermakna memiliki/mempunyai hak, dan di perjelas kembali sebelum kata mendapat pendidikan ada kata yang sama, yaitu berhak ,2 kali pengulangan kata “ berhak ”, dalam pengertian hak selalu di kaitkan dengan HAM / Hak Asasi Manusia yang dimana memilikiadalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya. Refleksi sejenak mengingat akan Hak-hak yang ada ,diantaranya :

Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1.Hak asasi pribadi / personal Right

2.Hak asasi politik / Political Right

3.Hak azasi hukum / Legal Equality Right

4.Hak azasi Ekonomi / Property Rigths

5.Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights

6.Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right, yang dimana diantaranya hak-hak yang ada ialah :
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Mengingat sejenak hak-hak yang ada, dalam hak tersebut di point ke 6 ada hak yang menekankan pada pengertian hak untuk menentukan ,memilih dan mendapatkan pendidikan. Manusia tentu ingin memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, ingin mendapatkan kesejahteraan dalam hidupnya dan meningkatkan kualitas hidupnya, semua dapat didapat jika manusia mau memperjuangkan hak – haknya termasuk dalam pasal 28 C ini yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan atau segala macam jenis ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh melalui Lembaga pendidikan formal atau media tekhnologi atau dari lingkungan sekitar misalnya saja adat budaya, mempelajari seni daerah.

Namun realita yang terjadi adalah setiap orang sudah mulai lupa akan pendidikan , menganak tirikan pendidikan dan hampir melupakan pendidikan dalam segala aspek,membuat paradigma masyarakat bahwa pendidikan itu tidak penting, lihat bagimana adik – adik kita yang harusnya mereka tersenyum dan bermain bersama teman – teman sebayanya di sebuah lembaga institusi yang bernama sekolah, namun karena factor ekonomi dan alasan yang lain anak – anak tersebut mencoba mencari nafkah,dengan menjaga sandal/sepatu di masjid – masjid, menjual Koran ,menjadi tukang semir sepatu.kemana senyum meraka dan raut wajah ceria mereka ?. Padahal ini realita namun hanya sedikit hati Mahasiswa yang terbuka , padahal dari mereka yang melihat banyak dari mereka kuliah di sebuah institusi keguruan dan ilmu pendidikan, yang lulusannya bergelar S,Pd dan katanya akan menjadi guru,menjadi pendidik. Padahal hati itu bisa jadi solusi di pendidikan ini, dengan hati adanya tmbul rasa kepedulian dan berharap dari kepedulian itu lah ada tangan-tangan baik yang mau mengabdikan dirinya untuk kualitas pendidikan yang lebih baik.

Padahal menjadi pendidik, (atau guru, baik formal atau non-formal) adalah satu-satunya profesi yang menciptakan segala macam jenis profesi lainnya. Mengajarkan murid agar bisa berhitung itu bagus, tetapi yang terbaik dan paling penting adalah mengajarkan mereka tentang hal-hal yang tidak bisa dihitung nilainya seperti prinsip, kode etik hidup, kebaikan, nilai moral, pengabdian dan lain sebagainya.itu yang sering dilupakan oleh setiap guru – guru yang ada. Ini alasan mengapa hati bisa menjadi solusi untuk pengabdian pendidikan yang adakarena ketika hati kita peka dengan masalah social yang ada, hal ini akan mendorong kita untuk melakukan gerakan kepedulian dan untuk pengabdian diri kita untuk pendidikan yang lebih baik lagi .

Penutup , takkan ada kata bijak yang tidak diambil dari pengalaman kehidupan, mengetahui apa yang Anda inginkan haruslah disinergikan dengan keberanian untuk melangkah dan mencoba. Tidak cukup untuk naik ke lantai dua dengan hanya memandangi tangga. Anda harus benar-benar melangkah menaiki tangga tersebut. Tahu yang baik saja tidak cukup tanpa menindakinya.

“ Hati itu bias jadi solusi, selama hati itu belum mati “, pengabdian untuk pendidikan hanyalah langkah kecil membawa ke perubahan kemajuan Indonesia yang setiap orang Impikan..

HIDUP MAHASISWA .. !!!!

HIDUP PENDIDIKAN INDONESIA ..!!!

HIDUP HATI yang PEDULI akan Masalah Pendidikan yang ada..

Hidup Duta Pendidikan Kampus Negeri Jakarta .!!!!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline