Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Syaihu

guru penulis

Upaya Pemkot Surabaya Menagani Parkir Liar demi Menyelaraskan Tata Kota

Diperbarui: 5 Desember 2023   17:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas amankan pemarkir liar tanpa karcis (JawaPos.com)

Pemkot Surabaya telah lama menghadapi permasalahan parkir liar yang meresahkan. Beberapa faktor memengaruhi maraknya parkir sembarangan di kota ini, termasuk pertumbuhan kendaraan bermotor yang tak seimbang dengan lahan parkir yang terbatas, tingginya aktivitas ekonomi di pusat kota, serta minimnya pengawasan dan penegakan aturan.

Penyebab utama dari parkir liar di Surabaya adalah pertumbuhan jumlah kendaraan yang tak seimbang dengan ruang parkir yang tersedia. Setiap tahun, jumlah kendaraan di Surabaya terus bertambah, namun lahan parkir yang memadai tidak mengalami peningkatan sebanding. Akibatnya, masyarakat cenderung parkir di area-area terlarang atau trotoar, menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu pejalan kaki.

Faktor lain adalah minimnya kesadaran pengguna kendaraan terhadap aturan parkir yang berlaku. Beberapa pengemudi acuh terhadap tanda-tanda larangan parkir atau zona parkir yang telah ditetapkan, sehingga mereka sering memilih untuk parkir sembarangan demi kenyamanan pribadi tanpa memperdulikan gangguan yang ditimbulkan.

Menerjunkan petugas dari DIshub untuk menangani Parkir liar (foto : Surya.co.id)

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Surabaya telah mengambil berbagai langkah. Salah satunya adalah meningkatkan jumlah lahan parkir yang tersedia di area perkotaan. Mereka telah merancang dan membangun gedung parkir bertingkat dan lahan parkir terbuka di beberapa titik strategis kota. Hal ini bertujuan untuk memberikan alternatif parkir yang cukup bagi pengguna kendaraan.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga gencar melakukan sosialisasi dan penegakan aturan terkait parkir. Mereka memasang rambu-rambu larangan parkir serta melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan parkir. Sanksi diberlakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi peraturan parkir demi ketertiban kota.

Upaya lain yang dilakukan adalah peningkatan pengawasan dan pemantauan menggunakan teknologi. Penggunaan CCTV dan sistem pemantauan otomatis membantu dalam mendeteksi dan menindak kendaraan yang parkir secara liar. Dengan teknologi ini, penegakan aturan dapat dilakukan lebih efektif dan akurat.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga terus melakukan kerjasama dengan pihak swasta dan masyarakat dalam upaya mengatasi parkir liar. Program-program kesadaran akan pentingnya tata tertib parkir terus digalakkan melalui kampanye dan pendekatan komunitas.

Meskipun upaya ini telah dilakukan, permasalahan parkir liar di Surabaya masih menjadi tantangan. Mengubah paradigma dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tata kelola parkir adalah proses yang memerlukan waktu dan kerjasama dari berbagai pihak. Namun, langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen mereka dalam merespons permasalahan parkir yang meresahkan ini




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline