Mahfud MD adalah pendekar hukum dan konstitusi di Indonesia// Ahmad Syaihu
Penentuan calon wakil presiden (cawapres) adalah langkah penting dalam sebuah pemilihan presiden, dan keputusan tersebut tak bisa diambil secara sembarangan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah membuat keputusan strategis dengan memilih Mahfud MD sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden 2024.
Keputusan ini disampaikan dengan pemikiran mendalam oleh Ketua Umum PDIP, Rabu (18/10/2023) di Kantor DPP PDIP Jakarta mengingat sejumlah faktor yang mempengaruhi proses pemilihan cawapres.
Dalam pidato resmi, Ketua Umum PDIP menyampaikan berbagai alasan mengapa Mahfud MD dipilih sebagai cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Berikut adalah sejumlah alasan yang menjadi landasan utama keputusan tersebut:
1. Pengalaman dan Reputasi yang Kuat
Salah satu alasan utama adalah pengalaman dan reputasi Mahfud MD yang sangat kuat dalam dunia politik dan pemerintahan. Beliau telah memiliki karir yang cemerlang di dunia hukum dan politik, termasuk jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan Menko Polhukam. Pengalaman ini memungkinkan Mahfud MD untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemerintahan dan pembangunan nasional.
2. Kemampuan Memimpin dan Menyatukan
Mahfud MD telah terbukti memiliki kemampuan memimpin dan menjalin kerja sama yang kuat. Kemampuan ini sangat penting dalam menjaga stabilitas politik dan sosial, terutama di tengah dinamika politik yang semakin kompleks. Dalam perannya sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD telah mendemonstrasikan kemampuannya untuk meredakan konflik dan memfasilitasi dialog antara berbagai pihak.
3. Keterwakilan Jawa dan Luar Jawa