Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Syaihu

guru penulis

Jadwal Seleksi CPNS 2023, Ada Beberapa Tahapan yang Harus Dilalui, Simak Selengkapnya!

Diperbarui: 11 Agustus 2023   08:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi seleksi CPNS (foto : Humas BKN)

Berminat ikut seleksi CPNS 2023? Ini jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai acuan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BKN telah merilis Jadwal Seleksi CPNS 2023, meski masih berupa draf yang akan dimintakan persetujuan dan tanda tangan kepada Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengajukan usul jadwal Penerimaan Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) untuk disetujui dan ditandatangai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Usulan Jadwal Seleksi CPNS ini baru draft atau usulan untuk dimintakan persetujuan dan ditanda tangani oleh Menteri PAN-RB . Surat Usulan bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 diterbitkan pada Kamis (10/8).

Dalam usulan jadwal seleksi CPNS ini ada 31 tahapan yang berlangsung hampir lima bulan sejak 16 September 2023 yaitu Pengumuman Seleksi secara resmi sampai 14 januari sampai dengan 14 maret 2023 yaitu Usul Penetapan NIP CPNS.

Oleh karena itu bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023 sebaiknya mempelajari dan mencermati jadwal yang sudah disusun oleh BKN sambal menunggu pengesahan dari MenPAN-RB, tidak lama lagi.

Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang Diusulkan oleh BKN kepada MenPAN-RB

Masa Sosialisasi dan Pendaftaran Administrasi, meliputi :
 - 16 - 30 September 2023: Pengumuman Seleksi
- 17 September - 3 Oktober 2023: Pendaftaran seleksi
- 17 September - 5 Oktober 2023: Seleksi administrasi:
- 6 - 9 Oktober 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi:
- 10 -12 Oktober 2023: Masa sanggah
- 10 -14 Oktober 2023: Jawab sanggah
- 13 - 19 Oktober 2023: Pengumuman pascasanggah
- 20 - 22 Oktober 2023: Penarikan data final

Masa Pelaksanaan Tes CPNS Pegumuman Sampai Terbitnya SK CPNS, meliputi kegiatan :
- 23  - 26 Oktober 2023: Penjadwalan SKD CPNS
- 27 - 30 Oktober 2023: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS
- 31 Oktober - 9 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
- 7 November-11 November 2023: Pengolahan nilai SKD CPNS
- 12 - 14 November 2023: Pengumuman hasil SKD CPNS
- 15 - 17 November 2023: Masa sanggah
- 15 November-19 November 2023: Jawab sanggah:
- 18 November-22 November 2023: Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah
- 18 November-24 November 2023: Pengumuman pascasanggah:
- 25 November-27 November 2023: Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB):
- 28 November-30 November 2023: Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi
- 1 - 2 Desember 2023: Penarikan data final
- 3 - 4 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- 5 - 7 Desember 2023: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT
- 8 - 14 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS
- 15 s.d 27 Desember 2023: Integrasi nilai SKD dan SKB
- 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Pengumuman kelulusan:
- 5 s.d. 7 Januari 2024: Masa sanggah
- 5 Januari-11 Januari 2024: Jawab sanggah:
- 7 - 12 Januari 2024: Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah
- 8 -14 Januari 2024: Pengumuman kelulusan pasca sanggah

-15 Januari -13 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
-14 Februari-14 Maret 2024: Usul penetapan NIP CPNS

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline