Penantian panjang PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan akan adanya kenaikan gaji terjawab sudah..Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan usulan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah di tangan presiden dan tinggal mengumumkan pada Rapat Paripurna DPR dan tentang Nota APBN 2024, yang akan dilaksnakan pada 16 Agustus 2023 yang akan datang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal itu di hadapan awak media setelah melakukan konsultasi sekaligus persetujuan DPR tentang rencana kenaikan gaji PNS, TNI POLRI dan apartur sipil Negara lainnya termasuk kenaikan tunjangan pensiunan..
"Soal gaji PNS nanti kita lihat bapak presiden yang akan sampaikan UU APBN pada Nota Keunagan 2024 " ucap Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR pada tanggal 19 Mei 2023
Kapan Kenikan Gaji Diumumkan Presiden?
Sri Mulyani tidak menjelaskan tentang berapa persen kenaikan gaji PNS dan aparatur sipil Negara lainnya, kapan mulai berlaku dan apa konsekwensinya bagi PNS penerima kenaikan gaji tersebut? Semuanya nanti akan jelas pada saat Presiden menyampaikan Nota Keuangan di hadapan Sidang Paripurna DPR.
Dengan pernyataan tersebut, para PNS harus bersabar dan menunggu hingga tanggal 16 Agustus untuk pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji mereka.
Seperti diketahui bersama PNS, TNI, POLRI, juga pensiunan sudah berharap adanya kenaikan gaji, karena selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo kenaikan gaji hanya terjadi sekali di tahun 2019 itupun hanya 10 persen, ingat tahun 2019 adalah tahun politik karena ada Pilpres dan Pileg jadi semacam kenaikan gaji "politik" dan tahun 2024 nanti juga tahun politik jadi semacam ada semacam pameo jangan berharap PNS naik gaji kalau tidak di tahun politik
Kenaikan Gaji Melalui Mekanisme yang Berlaku
Namun, perlu diingat bahwa proses penentuan kenaikan gaji ini melibatkan berbagai pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani pemerintah.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa apa yang akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan kenaikan gaji PNS hanya tinggal mengumumkan saja di depan para wakil rakyat yaitu Sidang Paripurna MPR/DPR pada satu hari menjelang peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia .