Lihat ke Halaman Asli

AHMAD RIZQIFAHROZI

S1 Rekayasa Nanoteknologi, Universitas Airlangga

Nanoteknologi di Indonesia

Diperbarui: 15 Januari 2024   17:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

OPINI : PENGEMBANGAN NANOTECHNOLOGY DI INDONESIA

Oleh : Ahmad Rizqi Fahrozi – Mahasiswa S1 Rekayasa Nanoteknologi, Universitas Airlangga

Konsep nanoteknologi diperkenalkan pertama kali oleh Richard Feynman pada sebuah pidato ilmiah yang diselenggarakan oleh American PhysicalSociety di Caltech (California Institute of Technology), pada tanggal 29 Desember 1959 yang berjudul “There’s Plenty of Room at the Bottom”. Richard Feynman sendiri merupakan seorang ahli Fisika dan meraih penghargaan nobel dalam bidang fisika pada tahun 1965.

Istilah Nanoteknologi pertama kali diresmikan oleh Prof Norio Taniguchi dari Tokyo Science University, Japan pada tahun 1974. Istilah tersebut tercantum dalam makalahnya yang berjudul “On Basic Concept of ‘Nano-Technology”, “Proc. Intl Conf. Prod. Eng. Tokyo, Part II, Japan Society of Precision Engineering, 1974”. Pada tahun 1980-an definisi Nanoteknologi dieksplorasi lebih jauh lagi oleh Dr. Eric Drexler melalui buku yang berjudul “Engines of Creation : The Coming Era of Nanotechnology”.

Nanotechnology atau Teknologi nano merupakan sebuah ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat mengontrol zat, material dan sistem pada ukuran nanometer, sehingga dapat menghasilkan fungsi baru yang belum pernah ada sebelumnya. Ukuran 1 nanometer adalah sepermiliar dari sesuatu. Jika ditulis dengan angka, besar nano yaitu 10-9 atau 0,000000001. Oleh karena itu, ukuran nano tidak dapat dlihat dengan mata telanjang.

Meskipun ukuran nano yang sangat kecil, nanotechnology memiliki peranan penting dalam kemajuan teknologi yang ada. Nanotechnology ini sendiri dapat merekayasa suatu partikel dalam skala ukuran nano. Karena pada ukuran nano seluruh parameter kehidupan baik biologi, elektronik, kimiawi ataupun yang lainnya dapat dikontrol secara teknis. Dengan demikian, pengerjaan akan lebih efektif dan efisien.

Saat ini, nanotechnology sudah mulai dikembangkan di Indonesia. Tidak sedikit perusahaan yang sudah memanfaatkan nanotechnology. Sebagai contoh perusahaan PT Nanotech Indonesia Global Tbk yang sudah berdiri sejak tahun 2019. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa layanan teknologi riset dan pengembangan, rekayasa material dan nanoteknologi. Saat ini, perusahaan ini beserta anak buahnya mempunyai sekitar 29 karyawan. Selain dengan adanya perusahaan tersebut, terdapat sebuah universitas yang sudah mulai mengajarkan nanotechnology kepada mahasiswa, bahkan tidak sedikit juga yang melakukan riset terkait dengan nanotechnology.

Para peneliti Universitas Indonesia mengembangkan riset nanotechnology yang dapat menghasilkan nanomaterials dan metodologi pembuatan benda-benda berukuran nano. Saat ini, bagian departemen fisika dari Universitas Indonesia telah mengerjakan sebuah project pembuatan nano powder (serbuk nano) yang dapat diaplikasikan sebagai pelapis yang berfungsi sebagai anti radar pada pesawat tempur. Tidak hanya itu saja, departemen fisika UI juga sedang menyempurnakan pembuatan materi sensor dari bahan nanoteknologi. 

Semakin banyaknya riset yang dilakukan mengenai nanotechnology, semakin cepat pula nanoteknologi berkembang di Indonesia. Sebagaimana yang telah terjadi pada berbagai negara maju yang sudah menguasai teknologi nano seperti pada negara Amerika Serikat, Jepang, dan juga China.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline