Lihat ke Halaman Asli

Ahmad AdiJaya

Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Peran Fikih Ekologi dalam Mengatasi Krisis Lingkungan Dalam Perspektif Fikih Ekologi

Diperbarui: 5 Oktober 2024   15:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik benda hidup maupun tak hidup, yang saling mempengaruhi dan berinteraksi. Lingkungan juga dapat diartikan sebagai kesatuan ruang yang meliputi benda, daya, keadaan, dan makhluk hidupLingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik benda hidup maupun tak hidup, yang saling mempengaruhi dan berinteraksi. Lingkungan juga dapat diartikan sebagai kesatuan ruang yang meliputi benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup.
Krisis lingkungan semakin mendesak dan membawa dampak serius pada kehidupan manusia serta ekosistem di bumi. Masalah-masalah seperti emisi gas rumah kaca, penebangan hutan, pencemaran air dan udara, serta hilangnya keanekaragaman hayati menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan. Menurut Siaran Pers Nomor: SP.
150/HUMAS/PPIP/HMS.3/7/2024 Krisis lingkungan, yang dikenal sebagai triple planetary crisis, merupakan masalah global yang membutuhkan kerja sama seluruh aktor baik negara, organisasi internasional, perguruan tinggi, pelaku usaha hingga masyarakat. Oleh karena itu, Indonesia turut berupaya melakukan pelestarian lingkungan berkelanjutan. Situasi ini menunjukkan perlunya bagi kita untuk selalu mengevaluasi agar hal tersebut dapat menjadi catatan penting bagi penghuni bumi.

Hal ini karena terjadinya kecerobohan tangan manusi yang sering kali melanggar aturan- aturan dilingkungan sekitarnya.
Agar kita tidak terjadi krisis lingkungan banyak cara yang harus kita lakukan seperti, tidak membuat sampah sembarangan, reboisasi (penanaman /penghijauan kembali), dan mendaur ulang sampah atau menanam sampah yangg mudah terurai.

Dengan demikian semuanya membutuhkan progres dan pemikiran keras bagi pada cendekiawan, ilmuan, akademisi, dan bahkan agamawan untuk memformulasikan gagasan-gagasan yang membangun dan merawat lingkungan.
Menurut Dr. Agus Hermanto, M.H.I dalam hadirnya fiqih ekologi bukan berbincang pada fenomena alam semata, melainkan adalah pendudukan peran manusia sebagai aktor atas rusaknya alam adalah objek utamanya.

Sedangkan yang ingin dibangun dari manusia sebagai objek utama dari fiqih ekologi adalah bagaimana dapat menjadikan kesadaran manusia terhadap alam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline